Ijazah Jokowi: Kontroversi dan Dugaan Konspirasi Sistematis
Penulis: M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Kontroversi ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat. Persoalan ini bermula ketika KPU memberikan salinan ijazah UGM Jokowi kepada sejumlah pihak untuk keperluan pendaftaran Capres 2019. Pemberian salinan dokumen ini dianggap sebagai titik terang dalam membuktikan keaslian ijazah tersebut.
Tak hanya untuk pemilu 2019, salinan ijazah yang sama juga didapatkan untuk keperluan pendaftaran Capres 2014 dan bahkan pencalonan Gubernur DKI Jakarta tahun 2012. Menariknya, seluruh salinan dokumen dari tahun yang berbeda ini dilaporkan memiliki format dan konten yang identik.
Kejanggalan dalam Salinan Ijazah
Beberapa kejanggalan mencolok ditemukan dalam salinan-salinan ijazah tersebut. KPU dan KPUD disebut menutupi tanda tangan Rektor, Dekan, serta pejabat yang melegalisasi. Tanggal legalisasi juga tidak tercantum, yang memunculkan tanda tanya besar mengenai keabsahan dokumen.
Perbedaan lain terlihat pada warna cap legalisasi. Untuk salinan tahun 2019, warna cap adalah biru, sementara untuk tahun 2014 dan 2012 berwarna merah. Nama pengesahnya pun berbeda; tahun 2019 tercantum nama Dr. Ir. Budiadi, sedangkan untuk tahun-tahun sebelumnya nama yang tercantum adalah Prof. Dr. Ir. Mochammad Na’iem.
Artikel Terkait
Klaim Prabowo Setahun Memimpin: Benarkah Semua Janji ke Rakyat Sudah Terwujud?
Jokowi Ditolak Salam UGM: Ada Apa di Baliknya?
Prabowo Sebut Kasus Keracunan Siswa Dibesar-besarkan, Ini Klaim MBG 99,99% Berhasil!
EMT Muhammadiyah: Tim Medis Darurat Pertama Indonesia yang Berstandar Internasional