Pelaku Pembunuhan Anti Puspita Sari di Hotel Palembang Akhirnya Tertangkap
Pelaku pembunuhan terhadap Anti Puspita Sari yang tewas di sebuah hotel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Palembang, akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku berinisial F alias Febri (28), warga Sidomulyo, Banyuasin, diamankan di rumahnya oleh tim gabungan Polrestabes Palembang dan Unit 4 Subdit 3 Jantras Polda Sumsel pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Penangkapan dan Tindakan Tegas Polisi
Dalam operasi penangkapan tersebut, pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha melarikan diri dari kejaran petugas. Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam.
Barang Bukti dan Motif Pembunuhan
Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johanes Bangun, menjelaskan bahwa penangkapan didasarkan pada beberapa barang bukti. "Kami memiliki rekaman kamera pengawas di hotel, serta barang bukti seperti pakaian korban. Handphone korban yang sempat dibawa pelaku, menurut pengakuannya, telah dibuang ke sungai," ujar Johanes dalam konferensi pers ungkap kasus pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Artikel Terkait
Prabowo di Davos: Tanpa Pendidikan yang Memadai, Negara Bisa Gagal
Kiper Raihan Alfariq Dihukum Seumur Hidup Usai Tendangan Brutal di Liga 4
Angke Hulu Siaga 1, 132 RT di Jakarta Terendam Banjir
Sindikat Oplosan Gas Elpiji di Palembang Digerebek, Untung Hampir Rp4 Juta Sehari