Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Akan Bubarkan Satgas BLBI, Ini Alasannya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menegaskan rencananya untuk membubarkan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Pernyataan ini disampaikannya dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Jakarta, pada Selasa (14/10/2025).
Alasan Pembubaran Satgas BLBI
Menurut Menkeu, penanganan utang negara tidak memerlukan tim khusus dan dapat dikerjakan secara internal. "Kita kalau mengejar utang, enggak usah pakai Satgas lagi. Kita kerjain aja sendiri," ujarnya.
Purbaya menilai ekspektasi publik terhadap kinerja Satgas BLBI terlalu tinggi, sementara realisasi pemulihan dana (recover income) yang berhasil dicapai dinilainya belum memuaskan. "Karena kelihatannya ekspektasi ke satgas besar sekali. Padahal sepertinya realisasi recover income-nya yang didapat enggak sebesar yang dijanjikan," lanjut dia.
Rencana Pengganti dan Pengawasan Langsung
Purbaya menyatakan akan membubarkan Satgas BLBI jika dinilai tidak lagi berguna. Sebagai penggantinya, Kementerian Keuangan akan menerjunkan tim internal untuk melanjutkan tugas penagihan tersebut.
Artikel Terkait
Surya Paloh & Sjafrie Sjamsoeddin: Pertemuan Rahasia yang Bikin Heboh!
Menteri Agama Buka Suara Soal Isu Pesantren: Benarkah Kasus Kekerasan Seksual Hanya Dibesar-besarkan?
Bocoran Strategi PSI: Bukan Cuma Jualan Nama Jokowi, Tapi Ini yang Sebenarnya!
Suami Pertama Anti Puspitasari Terekam CCTV, Inikah Wajah Sang Pembunuh?