Motif Ganda Pembunuhan Dina Oktaviani: Kekerasan Seksual dan Perampasan Perhiasan
Kasus pembunuhan disertai kekerasan seksual terhadap Dina Oktaviani (21), seorang pegawai minimarket di Rest Area KM 72 Tol Cipularang, Karawang, Jawa Barat, mengungkap fakta baru yang mengejutkan. Tersangka utama, Heryanto (27), ternyata memiliki motif ganda dalam aksi kejinya.
Motif Ganda: Pembunuhan, Kekerasan Seksual, dan Perampasan
Tersangka Heryanto tidak hanya menghabisi nyawa dan melakukan kekerasan seksual terhadap korban, tetapi juga merampas perhiasan milik Dina Oktaviani, berupa kalung, anting, dan cincin, untuk dijual. Fakta keji ini diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun.
Lokasi kejadian pembunuhan terungkap berada di rumah Heryanto di Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Purwakarta. Sementara itu, mayat korban ditemukan di wilayah Klari, Karawang.
Perhiasan Dijual, Jam Tangan Dibuang untuk Tutupi Jejak
AKP Uyun menjelaskan bahwa perhiasan yang dirampas dari korban telah dijual oleh Heryanto. Sementara satu buah jam tangan milik Dina dibuang tidak jauh dari lokasi kejadian. Tindakan ini diduga kuat untuk menghilangkan jejak kejahatannya.
Usai melakukan aksinya, pelaku berusaha menghilangkan bukti dengan memasukkan jasad korban ke dalam kardus dan membuangnya ke Sungai Citarum dari Jembatan Merah, Jatiluhur, pada Minggu (5/10/2025) tengah malam. Jasad tersebut baru ditemukan dua hari kemudian di Curug, Karawang, dan identitasnya dipastikan melalui pemeriksaan forensik.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Gelar Silaturahmi Kebangsaan dengan Mantan Kepala Negara dan Ketua Parpol
Wabup Bone Pimpin Rapat TPID, Fokuskan Pengawasan Harga Sembako Jelang Ramadhan
Kemendagri Tinjau Ulang Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Bupati Pekalongan
Anggota DPR Desak Pemerintah Tinjau Ulang Keterlibatan Indonesia di Board of Peace