Motif Ganda Pembunuhan Dina Oktaviani: Kekerasan Seksual dan Perampasan Perhiasan
Kasus pembunuhan disertai kekerasan seksual terhadap Dina Oktaviani (21), seorang pegawai minimarket di Rest Area KM 72 Tol Cipularang, Karawang, Jawa Barat, mengungkap fakta baru yang mengejutkan. Tersangka utama, Heryanto (27), ternyata memiliki motif ganda dalam aksi kejinya.
Motif Ganda: Pembunuhan, Kekerasan Seksual, dan Perampasan
Tersangka Heryanto tidak hanya menghabisi nyawa dan melakukan kekerasan seksual terhadap korban, tetapi juga merampas perhiasan milik Dina Oktaviani, berupa kalung, anting, dan cincin, untuk dijual. Fakta keji ini diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun.
Lokasi kejadian pembunuhan terungkap berada di rumah Heryanto di Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Purwakarta. Sementara itu, mayat korban ditemukan di wilayah Klari, Karawang.
Perhiasan Dijual, Jam Tangan Dibuang untuk Tutupi Jejak
AKP Uyun menjelaskan bahwa perhiasan yang dirampas dari korban telah dijual oleh Heryanto. Sementara satu buah jam tangan milik Dina dibuang tidak jauh dari lokasi kejadian. Tindakan ini diduga kuat untuk menghilangkan jejak kejahatannya.
Usai melakukan aksinya, pelaku berusaha menghilangkan bukti dengan memasukkan jasad korban ke dalam kardus dan membuangnya ke Sungai Citarum dari Jembatan Merah, Jatiluhur, pada Minggu (5/10/2025) tengah malam. Jasad tersebut baru ditemukan dua hari kemudian di Curug, Karawang, dan identitasnya dipastikan melalui pemeriksaan forensik.
Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain dan Aliran Uang Hasil Jarahan
Untuk melengkapi berkas perkara, polisi telah memeriksa 13 orang saksi, termasuk keluarga korban, rekan kerja, rekan pelaku, dan istri tersangka. Diketahui istri Heryanto tidak berada di rumah saat kejadian karena sedang menghadiri acara keluarga.
Selain Heryanto, dua orang lain berinisial T (Taufik alias Opik) dan R (Robi) turut diamankan. Keduanya diduga membantu Heryanto dalam membuang jasad korban. Posisi keterlibatan mereka masih dalam penyelidikan.
Heryanto kini ditahan di Mapolres Purwakarta. Polisi juga masih mendalami ke mana hasil penjualan perhiasan korban dialirkan untuk mengungkap kemungkinan motif lain di balik pembunuhan keji ini.
Ringkasan Kasus Pembunuhan Dina Oktaviani:
- Korban: Dina Oktaviani (21), pegawai minimarket.
- Tersangka Utama: Heryanto (27), warga Purwakarta.
- Motif: Pembunuhan, kekerasan seksual, dan perampasan harta benda (kalung, anting, cincin).
- Lokasi Kejadian: Rumah tersangka di Cibatu, Purwakarta.
- Temuan Mayat: Ditemukan di sungai di Curug, Karawang.
Sumber: Tribunnews Jabar
Artikel Terkait
Mobil Boks Terguling di Jalur Banjar-Pangandaran, Sopir Terjebak Dua Jam
Kericuhan Usai Persib Kalahkan Bhayangkara, Suporter Lempar Flare ke Arah Steward
Shakhtar Donetsk Jamu Crystal Palace di Semifinal Conference League di Polandia Akibat Perang
Braga dan Freiburg Bersaing Ketat di Semifinal Liga Europa, Leg Kedua Jadi Penentu