Motif Ganda Pembunuhan Dina Oktaviani: Kekerasan Seksual dan Perampasan Perhiasan
Kasus pembunuhan disertai kekerasan seksual terhadap Dina Oktaviani (21), seorang pegawai minimarket di Rest Area KM 72 Tol Cipularang, Karawang, Jawa Barat, mengungkap fakta baru yang mengejutkan. Tersangka utama, Heryanto (27), ternyata memiliki motif ganda dalam aksi kejinya.
Motif Ganda: Pembunuhan, Kekerasan Seksual, dan Perampasan
Tersangka Heryanto tidak hanya menghabisi nyawa dan melakukan kekerasan seksual terhadap korban, tetapi juga merampas perhiasan milik Dina Oktaviani, berupa kalung, anting, dan cincin, untuk dijual. Fakta keji ini diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun.
Lokasi kejadian pembunuhan terungkap berada di rumah Heryanto di Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Purwakarta. Sementara itu, mayat korban ditemukan di wilayah Klari, Karawang.
Perhiasan Dijual, Jam Tangan Dibuang untuk Tutupi Jejak
AKP Uyun menjelaskan bahwa perhiasan yang dirampas dari korban telah dijual oleh Heryanto. Sementara satu buah jam tangan milik Dina dibuang tidak jauh dari lokasi kejadian. Tindakan ini diduga kuat untuk menghilangkan jejak kejahatannya.
Usai melakukan aksinya, pelaku berusaha menghilangkan bukti dengan memasukkan jasad korban ke dalam kardus dan membuangnya ke Sungai Citarum dari Jembatan Merah, Jatiluhur, pada Minggu (5/10/2025) tengah malam. Jasad tersebut baru ditemukan dua hari kemudian di Curug, Karawang, dan identitasnya dipastikan melalui pemeriksaan forensik.
Artikel Terkait
Bencana Berulang di Sumbar, Sumut, dan Aceh: Alam Murka atau Ulah Manusia?
Banjir Bandang Sumatera Tewaskan 604 Jiwa, Solidaritas Warga Kumpulkan Rp5 Miliar dalam 3 Jam
Malam di TPU Jatisari dan Misteri Kematian Dosen yang Selalu Bilang Hukum Pidana Itu Asyik
Malam di Cirebon: Lukisan Kambing Hitam yang Mengubah Obrolan Kopi