Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain dan Aliran Uang Hasil Jarahan
Untuk melengkapi berkas perkara, polisi telah memeriksa 13 orang saksi, termasuk keluarga korban, rekan kerja, rekan pelaku, dan istri tersangka. Diketahui istri Heryanto tidak berada di rumah saat kejadian karena sedang menghadiri acara keluarga.
Selain Heryanto, dua orang lain berinisial T (Taufik alias Opik) dan R (Robi) turut diamankan. Keduanya diduga membantu Heryanto dalam membuang jasad korban. Posisi keterlibatan mereka masih dalam penyelidikan.
Heryanto kini ditahan di Mapolres Purwakarta. Polisi juga masih mendalami ke mana hasil penjualan perhiasan korban dialirkan untuk mengungkap kemungkinan motif lain di balik pembunuhan keji ini.
Ringkasan Kasus Pembunuhan Dina Oktaviani:
- Korban: Dina Oktaviani (21), pegawai minimarket.
- Tersangka Utama: Heryanto (27), warga Purwakarta.
- Motif: Pembunuhan, kekerasan seksual, dan perampasan harta benda (kalung, anting, cincin).
- Lokasi Kejadian: Rumah tersangka di Cibatu, Purwakarta.
- Temuan Mayat: Ditemukan di sungai di Curug, Karawang.
Sumber: Tribunnews Jabar
Artikel Terkait
Bencana Berulang di Sumbar, Sumut, dan Aceh: Alam Murka atau Ulah Manusia?
Banjir Bandang Sumatera Tewaskan 604 Jiwa, Solidaritas Warga Kumpulkan Rp5 Miliar dalam 3 Jam
Malam di TPU Jatisari dan Misteri Kematian Dosen yang Selalu Bilang Hukum Pidana Itu Asyik
Malam di Cirebon: Lukisan Kambing Hitam yang Mengubah Obrolan Kopi