Menariknya, Purbaya mengaku belum sepenuhnya memahami konsep family office yang kerap disinggung oleh Luhut dalam berbagai kesempatan. Karena ketidaktahuannya tersebut, ia merasa tidak bisa memberikan tanggapan yang mendetail.
Sebagai informasi, family office adalah sebuah entitas yang mengelola kekayaan pribadi bagi individu atau keluarga dengan aset sangat besar (Ultra High Net Worth Individual/UHNWI). Konsep ini sering dikaitkan dengan pusat keuangan dan negara tax haven seperti Singapura dan Hong Kong.
Wacana mendirikan family office di Indonesia, khususnya di Bali, merupakan bagian dari strategi DEN untuk menarik investasi dari kalangan konglomerat global.
Sumber artikel asli: https://www.murianetwork.com/2025/10/purbaya-tegas-tolak-usulan-luhut.html
Artikel Terkait
Prabowo Tinjau Langsung Kerusakan dan Pengungsian di Aceh Tenggara
Gubernur Aceh Berduka: Empat Kampung Lenyap, Banjir Bandang Disebut Lebih Dahsyat dari Tsunami
Paus Leo XIV Tegaskan: Kemerdekaan Palestina Satu-Satunya Jalan Damai
JK Soroti Pentingnya Aksi Nyata Ketimbang Perdebatan Status Bencana