Menariknya, Purbaya mengaku belum sepenuhnya memahami konsep family office yang kerap disinggung oleh Luhut dalam berbagai kesempatan. Karena ketidaktahuannya tersebut, ia merasa tidak bisa memberikan tanggapan yang mendetail.
Sebagai informasi, family office adalah sebuah entitas yang mengelola kekayaan pribadi bagi individu atau keluarga dengan aset sangat besar (Ultra High Net Worth Individual/UHNWI). Konsep ini sering dikaitkan dengan pusat keuangan dan negara tax haven seperti Singapura dan Hong Kong.
Wacana mendirikan family office di Indonesia, khususnya di Bali, merupakan bagian dari strategi DEN untuk menarik investasi dari kalangan konglomerat global.
Sumber artikel asli: https://www.murianetwork.com/2025/10/purbaya-tegas-tolak-usulan-luhut.html
Artikel Terkait
IHSG Menguat 1,41% ke 7.440, Analis Waspadai Tekanan Jual dan Koreksi ke 7.140
Pemuda di Bone Diamankan Usai Aniaya Pacar dengan Helm dan Kursi Kayu
Nadiem Jadi Saksi Mahkota, Bantah Terkait Keuntungan Rp809 Miliar dari Proyek Chromebook
Trump Ancam Pemimpin Baru Iran Mojtaba Khamenei untuk Penuhi Tuntutan AS