Ammar Zoni Terlibat Narkoba di Lapas, Bakal Dipindah ke Nusakambangan
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) menjanjikan tindakan tegas bagi semua pihak yang terlibat dalam pengedaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Kebijakan tegas ini termasuk memindahkan narapidana yang terbukti melakukan pelanggaran serius atau masuk kategori berisiko tinggi ke Lapas Nusakambangan.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Pelayanan Publik Ditjenpas, Rika Aprianti, menegaskan komitmen nol toleransi terhadap pelanggaran, khususnya narkoba. "Kami tidak ada ampun. Siapa pun yang terbukti terlibat, baik warga binaan maupun petugas, pasti akan diberikan sanksi," ujarnya.
Pemindahan ke Nusakambangan untuk Pengamanan Ketat
Pemindahan ke Nusakambangan bukan sekadar isolasi. Di sana, narapidana akan ditempatkan berdasarkan tingkat keamanan, mulai dari super maximum security hingga maximum security. Langkah ini diambil untuk memastikan pembinaan berjalan efektif dan memutus mata rantai peredaran narkoba di lingkungan lapas.
Kebijakan ini konsisten dengan penanganan kasus sebelumnya, termasuk yang melibatkan publik figur seperti Ammar Zoni. "Kasus Ammar Zoni itu hasil dari upaya deteksi dini yang kami lakukan. Begitu ditemukan barang bukti, langsung kami laporkan ke pihak kepolisian," jelas Rika.
Artikel Terkait
Relawan Tempuh Perjalanan Lima Jam ke Riau Demi BBM untuk Korban Bencana Tapsel
Arab Saudi Gelontorkan Rp204 Miliar untuk Pusat Bahasa Arab di Banda Aceh
Di Tengah Banjir dan Longsor, Pemilik Minimarket di Sibolga Bikin Warganet Terharu
Presiden Prabowo Blusukan ke Pengungsian Padang Pariaman, Tegaskan Bantuan Tak Boleh Tersendat