Menkeu Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat dari APBN, Lalu Siapa yang Harus Ganti Rugi?

- Sabtu, 11 Oktober 2025 | 21:25 WIB
Menkeu Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat dari APBN, Lalu Siapa yang Harus Ganti Rugi?

Menkeu Purbaya Tegaskan APBN Tidak Untuk Tanggung Utang Kereta Cepat Whoosh

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan penolakan tegas terhadap wacana penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menanggung beban utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

Dalam Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025), Purbaya menegaskan tanggung jawab penyelesaian kewajiban finansial tersebut harus sepenuhnya dikelola oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai holding yang menaungi proyek tersebut.

Menkeu Purbaya menekankan pentingnya pemisahan yang jelas antara tanggung jawab korporasi (swasta) dan pemerintah. Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang dijalankan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) adalah proyek business-to-business (B2B) yang kini bernaung di bawah Danantara.

"Harusnya mereka manage dari situ. Karena kalau tidak, ya semuanya ke kita lagi, termasuk dividennya. Jadi, ini kan mau dipisahin swasta sama government," jelas Purbaya.

Keputusan ini menepis usulan yang sempat muncul dari Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, mengenai dua opsi penyelesaian utang. Utang proyek Whoosh sendiri mencapai sekitar Rp116 triliun, sebagian besar berasal dari pinjaman China Development Bank.

Halaman:

Komentar