Terungkapnya jaringan ini menyoroti penggunaan teknologi komunikasi canggih untuk memuluskan aksi kejahatan. Ammar dan komplotannya diketahui menggunakan aplikasi pesan Zangi untuk berkoordinasi dengan pemasok di luar rutan. Aplikasi ini sengaja dipilih karena tingkat enkripsinya yang tinggi, sehingga sulit dilacak oleh aparat penegak hukum.
Fakta ini memicu reaksi keras dari parlemen. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, pada Jumat, 10 Oktober 2025, menyatakan bahwa kasus ini adalah peringatan serius bagi bangsa. "Fakta bahwa aplikasi tersebut digunakan untuk menghindari deteksi aparat menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan digital kita," tegasnya.
Desakan Pemblokiran dan Langkah ke Depan
Dave Laksono mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk segera melakukan penelusuran mendalam terhadap aplikasi Zangi. Menurutnya, perlu ada kajian menyeluruh terkait pola penggunaan, tingkat enkripsi, dan potensi penyalahgunaannya untuk aktivitas ilegal di Indonesia.
"Jika ditemukan bukti kuat bahwa aplikasi tersebut secara sistematis digunakan untuk kejahatan, maka pemblokiran atau pembatasan akses bisa menjadi opsi yang perlu dipertimbangkan," ujar Dave. Namun, ia juga menggarisbawahi bahwa langkah tersebut harus tetap memperhatikan prinsip hukum dan hak digital warga negara.
Komisi I DPR juga mendorong Kominfo untuk memperkuat sistem deteksi dini terhadap aplikasi berisiko tinggi dan meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum serta lembaga pemasyarakatan. "Teknologi harus menjadi alat untuk memperkuat tata kelola, bukan celah untuk kejahatan," tutupnya.
Sumber: Suara.com
Artikel Terkait
Gilang Paksa Hadiri Pemakaman Cindy, Tapi Jenazah Istrinya Tak Juga Ditemukan!
Pengusaha Sawit Riau Diperas Rp 1,6 Miliar, Modusnya Video Call Panas yang Bikin Ngeri
Detik-Detik Haru Azan Berkumandang Kembali di Gaza, Tanda Perdamaian?
Cindy, Istri Gilang Kurniawan: Potret Terakhir Anjay, Nikah! Sebelum Tewas di Honeymoon