Ketiga perwira pertama (Pama) itu sudah dicopot dari jabatannya. Kini mereka menjalani pemeriksaan di Paminal Propam Polda Sulsel.
"Iya, ada tiga orang perwira saya copot karena itu, membiarkan kasus judi sabung ayam di daerahnya," kata Andi Rian kepada wartawan, Selasa (25/6).
Andi tidak mengungkap identitas ketiga polisi tersebut. Begitu juga dengan peran mereka.
Kasus Judi Sabung Ayam
Pencopotan awalnya dilakukan terhadap dua orang perwira yang menduduki jabatan Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim di Polres Toraja Utara.
Mereka dianggap melakukan pembiaran perjudian sabung ayam yang sempat digerebek oleh personel gabungan. Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menangkap 35 orang beserta puluhan ayam aduan.
"Kasat Intel dan Reskrim Polres Toraja Utara, sekarang sedang berproses di Propam. Kita lihat nanti apakah pidananya dapat atau paling tidak sebagai seorang anggota Polri adalah hukuman disiplin," ucap dia
Sementara itu Kapolsek Kahu juga dicopot karena adanya laporan masyarakat terkait maraknya judi sabung ayam di daerah tersebut. Bahkan, Andi Rian mengaku sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pencopotan.
Artikel Terkait
VinFast Gelontor Rp16 Triliun, Pabrik Subang Siap Produksi 50 Ribu Kendaraan Listrik
VinFast Siapkan Rp 16,6 Triliun untuk Gempur Pasar Mobil Listrik Asia Tenggara dari Subang
Polri Siapkan Empat Klaster Pengamanan untuk Arus Nataru 2025
Sutradara Legendaris Rob Reiner dan Istri Ditemukan Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Ganda