Resmi! Harga Tiket Pesawat Nataru Anjlok, Bisa Nih Buat Mudik?

- Selasa, 21 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Resmi! Harga Tiket Pesawat Nataru Anjlok, Bisa Nih Buat Mudik?
Tarif Tiket Pesawat Turun 13-14% untuk Nataru 2025/2026, Simperiode dan Cara Dapatkannya

Berita Terkini: Pemerintah Turunkan Tarif Tiket Pesawat untuk Nataru 2025/2026

Pemerintah secara resmi mengumumkan penurunan tarif tiket pesawat sebesar 13-14 persen untuk periode angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dengan meningkatkan daya beli dan konsumsi rumah tangga.

Periode Berlaku Penurunan Harga Tiket

Penurunan harga tiket pesawat ini khusus berlaku untuk tiket domestik kelas ekonomi. Periode penerbangannya adalah dari 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Sementara, masa pembelian tiket dimulai lebih awal, yaitu dari 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026.

Komitmen Pemerintah Ringankan Beban Masyarakat

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang ingin pulang kampung atau berlibur saat hari raya. Tujuannya adalah menjaga konektivitas antardaerah dan memastikan mobilitas berjalan lancar dengan tarif yang lebih terjangkau.

Dasar Hukum dan Komponen Biaya yang Disesuaikan

Kebijakan ini tertuang dalam beberapa peraturan, termasuk Surat Keputusan Menhub KM 50 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Keuangan. Penurunan tarif dicapai melalui penyesuaian beberapa komponen biaya, seperti:

  • PPN Ditanggung Pemerintah (6%)
  • Penurunan Fuel Surcharge (FS)
  • Potongan biaya pelayanan jasa bandara (hingga 50%)
  • Penurunan harga avtur di 37 bandara

Fokus pada Layanan dan Keselamatan

Menhub Dudy juga menyampaikan bahwa selain menurunkan harga, Kementerian Perhubungan akan memastikan kualitas layanan dan keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas utama selama masa angkutan Nataru.

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kebijakan penurunan tarif tiket pesawat ini dan merencanakan perjalanan mereka dengan lebih baik.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar