Mendag Lepas Ekspor Gula Semut Banyumas ke AS, Optimistis Jadi Pemasok Terbesar Dunia

- Jumat, 26 Juni 2026 | 03:06 WIB
Mendag Lepas Ekspor Gula Semut Banyumas ke AS, Optimistis Jadi Pemasok Terbesar Dunia

Gula kelapa kristal atau gula semut asal Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, kian menguatkan posisinya di pasar global. Di tengah meningkatnya permintaan dunia, komoditas ini dinilai berpotensi menjadi pemasok utama, didukung oleh perluasan akses pasar melalui berbagai perjanjian perdagangan internasional yang telah diratifikasi Indonesia.

Menteri Perdagangan Budi Santoso secara langsung melepas ekspor gula semut senilai 46 ribu dolar AS ke Chicago, Amerika Serikat, di halaman PT Integral Mulia Cipta (IMC), Desa Wiradadi, Kecamatan Sokaraja, Banyumas, Kamis (25/6). Dalam kesempatan itu, ia menyatakan optimisme bahwa produk berbasis desa ini mampu bersaing di panggung internasional.

"Mudah-mudahan gula kelapa atau gula semut Banyumas menjadi pemasok terbesar dunia. Ke depan, kalau ada hilirisasi tentu nilai tambahnya akan semakin tinggi," kata Budi.

Menurutnya, pengiriman ini menjadi bukti bahwa produk yang lahir dari tangan petani lokal mampu menembus pasar negara maju sekaligus berkontribusi pada peningkatan ekspor nasional. Amerika Serikat, lanjut dia, menjadi salah satu pasar utama karena pada 2025 mencatat surplus perdagangan terbesar bagi Indonesia, yakni 18,11 miliar dolar AS dari total ekspor sekitar 30,9 miliar dolar AS.

"Produk-produk manufaktur padat karya seperti alas kaki, pakaian jadi, elektronik, termasuk gula semut, memiliki pasar yang besar di Amerika," ujarnya.

Untuk memperkuat daya saing, Kementerian Perdagangan mengoptimalkan peran 46 perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri, terdiri dari Atase Perdagangan dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC). Lembaga ini bertugas membantu pelaku usaha mencari pasar dan meningkatkan volume ekspor. Selain itu, pemerintah juga mendorong penguatan sistem sertifikasi dan pengakuan standar mutu produk melalui kerja sama saling pengakuan (Mutual Recognition Arrangement/MRA). Langkah ini penting agar hasil sertifikasi dan pengujian laboratorium Indonesia diakui oleh negara tujuan ekspor.

Budi menambahkan, prospek ekspor gula semut masih sangat besar. Sekitar 98 persen produksi gula semut PT IMC, misalnya, telah ditujukan untuk pasar ekspor dan menjangkau 56 negara. Saat ini, Indonesia telah memiliki sekitar 20 perjanjian perdagangan yang sudah diimplementasikan, sementara 11 lainnya masih dalam proses perundingan, termasuk dengan negara-negara Uni Ekonomi Eurasia dan Kanada.

"Kami ingin perusahaan-perusahaan seperti IMC terus tumbuh dan berkembang. Bukan hanya jumlah negaranya yang bertambah, juga volume ekspornya meningkat," kata Mendag.

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyebut pelepasan ekspor ini sebagai momentum penting untuk memperkuat posisi daerahnya sebagai salah satu sentra produksi gula kelapa terbesar di Indonesia. Ia mengapresiasi dukungan Kementerian Perdagangan serta konsistensi PT IMC dalam menjaga kualitas produk, memberdayakan petani lokal, dan memperluas jaringan pemasaran internasional.

Menurut dia, IMC menjadi salah satu pelopor pengembangan gula kelapa organik di Banyumas. Perusahaan ini membina koperasi dan kelompok petani yang telah memperoleh sertifikasi organik internasional sejak 2016. Program tersebut bahkan memungkinkan petani memperoleh tambahan pendapatan berupa CSR premium dari pembeli di Jerman, dengan syarat bahan baku berasal dari koperasi yang tersertifikasi organik.

Meskipun sempat menghadapi kendala saat pandemi COVID-19 akibat penolakan beberapa kontainer ekspor karena ketidaksesuaian standar produk, koperasi dan perusahaan telah melakukan pembenahan tata kelola. Hasilnya, kualitas produk kini kembali memenuhi standar pasar internasional.

"Pelepasan ekspor ini diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh pihak untuk terus berinovasi dan berkolaborasi agar produk-produk Banyumas semakin dikenal dan diminati di pasar global," kata Bupati.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.