Jakarta - Ruang pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ramai pada Senin lalu. Kali ini, yang hadir adalah Beni Saputra, mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi. Kedatangannya bukan tanpa alasan. KPK memanggilnya untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkan Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hal itu. Fokus pemeriksaan, menurutnya, mengerucut pada satu hal: aliran uang.
"Dalam pemeriksaan, penyidik mendalami terkait aliran uang di mana saudara BS ini diduga menerima sejumlah aliran dari pihak ADK maupun HMK yang merupakan ayah dari ADK atau Bupati Bekasi,"
Begitu penjelasan Budi kepada awak media. Intinya, Beni diduga menerima uang dari Ade Kuswara sendiri maupun dari sang ayah, HM Kunang.
Tapi rupanya, itu belum semuanya. KPK mencium ada aliran lain yang masuk. "Saudara BS ini juga diduga menerima aliran uang dari pihak-pihak lainnya," tambah Budi. Lembaga antirasuah ini bertekad menelusuri semua aliran dana mencurigakan itu sampai ke akarnya, termasuk siapa saja yang terlibat dalam penerimaannya.
Artikel Terkait
Cuaca Makassar Diprediksi Cerah Berawan Sepanjang Minggu, 12 April 2026
Warga Rokan Hilir Amuk Rumah Diduga Bandar Narkoba, Polisi Janji Usut Tuntas
Makassar Tinggalkan Open Dumping, Beralih ke Sistem Sampah Berkelanjutan
Lapangan Gaspa Palopo Resmi Dibuka Usai Revitalisasi Senilai Rp 3,5 Miliar