Jakarta - Ruang pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ramai pada Senin lalu. Kali ini, yang hadir adalah Beni Saputra, mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi. Kedatangannya bukan tanpa alasan. KPK memanggilnya untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkan Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hal itu. Fokus pemeriksaan, menurutnya, mengerucut pada satu hal: aliran uang.
"Dalam pemeriksaan, penyidik mendalami terkait aliran uang di mana saudara BS ini diduga menerima sejumlah aliran dari pihak ADK maupun HMK yang merupakan ayah dari ADK atau Bupati Bekasi,"
Begitu penjelasan Budi kepada awak media. Intinya, Beni diduga menerima uang dari Ade Kuswara sendiri maupun dari sang ayah, HM Kunang.
Tapi rupanya, itu belum semuanya. KPK mencium ada aliran lain yang masuk. "Saudara BS ini juga diduga menerima aliran uang dari pihak-pihak lainnya," tambah Budi. Lembaga antirasuah ini bertekad menelusuri semua aliran dana mencurigakan itu sampai ke akarnya, termasuk siapa saja yang terlibat dalam penerimaannya.
Artikel Terkait
Baduy Dalam Ditutup Tiga Bulan, Ritual Kawalu Mulai Pekan Depan
Polri Pacu Swasembada Jagung, 1,3 Juta Hektar Lahan Teridentifikasi
Atlet SEA Games 2025 Disambut Bonus Miliaran di Istana Negara
Ahok Buka Suara Soal Pemilihan Diatur yang Bikinnya Cabut dari Partai