Kasus Penganiayaan ART di Sunter Berakhir Damai, Korban dan Pelaku Saling Memaafkan

- Selasa, 03 Maret 2026 | 22:15 WIB
Kasus Penganiayaan ART di Sunter Berakhir Damai, Korban dan Pelaku Saling Memaafkan

Kasus penganiayaan asisten rumah tangga di Sunter, Jakarta Utara, akhirnya berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Intinya, mereka saling memaafkan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Maryati Jonggi, mengonfirmasi hal ini. Menurutnya, pelaku segera menyadari kesalahannya.

"Setelah pelaku sadar melakukan hal tersebut, langsung meminta maaf terhadap korban. Dan korban memaafkan pelaku serta damai dengan korban tidak lama setelah kejadian," jelas Maryati, Selasa (3/3/2026).

Memang, video kekerasan ini sempat ramai beredar di media sosial. Tapi ternyata, peristiwanya sendiri sudah terjadi cukup lama, tepatnya beberapa tahun silam. Korban adalah seorang perempuan berinisial S (57) yang bekerja sebagai ART di rumah HW (42).

Kasat PPA/PPO, Kompol Ni Luh Sri Arsini, memberikan rincian waktu yang lebih pasti. "Penyidik sudah cek TKP dan itu kejadiannya sudah tiga tahun lalu, sekitar bulan Februari tahun 2023," ujarnya.

Lantas, apa pemicunya? Saat itu, HW sedang membersihkan sebuah tempat ibadah di rumahnya. Nah, menurut penuturan Sri, sang ART diduga mengotori area yang baru dibersihkan itu. Dari situ, muncul salah paham yang memanas dengan cepat.

"Lalu, pelaku melakukan pemukulan dan menendang punggung korban," tambah Sri, menggambarkan aksi kekerasan yang terjadi.

Korban Enggan Lapor Polisi

Namun begitu, suasana mereda tak lama setelahnya. HW konon langsung tersadar dan memohon maaf. Dan rupanya, permintaan maaf itu diterima. "Tidak lama setelah kejadian, keduanya saling berdamai," terang Sri.

Faktor lainnya, korban sama sekali tidak berniat melaporkan majikannya ke polisi. Hingga detik ini, S bahkan masih bekerja di rumah HW tersebut. Relasi kerja mereka tetap berjalan.

Meski sudah ada perdamaian, polisi menyatakan tidak serta-merta menutup berkas. Proses hukum masih berjalan, sekalipun jalannya mungkin berbeda.

"Kasus ini masih kita lakukan penyelidikan," tutup Sri, menegaskan bahwa penyelidikan teknis tetap dilanjutkan.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar