Modus Keji di Ruang Tamu
Berdasarkan hasil olah TKP, pelaku yang merupakan kepala toko di minimarket Rest Area KM 72 Purwakarta ini melakukan aksinya saat istri sedang tidak di rumah. Korban meninggal dunia akibat dicekik pelaku sebelum mengalami ruda paksa.
Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan orang lain dalam kasus ini. Dua orang saat ini diperiksa karena diduga mengetahui atau bahkan membantu rangkaian kejadian pembunuhan Dina Oktaviani.
Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kasus pembunuhan berantai yang menggemparkan Purwakarta ini.
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Motor Terbakar di Tengah Perempatan Maros, Keluarga Selamat
Iran Ajukan Prasyarat Keras Jelang Pembicaraan dengan AS di Islamabad
Bank Dunia: Ekspor Komoditas dan Subsidi BBM Jadi Bantalan Ekonomi Indonesia
Anggota DPR Desak Polri Tindak Tegas Premanisme Usai Kasus Pengeroyokan di Purwakarta