Modus Keji di Ruang Tamu
Berdasarkan hasil olah TKP, pelaku yang merupakan kepala toko di minimarket Rest Area KM 72 Purwakarta ini melakukan aksinya saat istri sedang tidak di rumah. Korban meninggal dunia akibat dicekik pelaku sebelum mengalami ruda paksa.
Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan orang lain dalam kasus ini. Dua orang saat ini diperiksa karena diduga mengetahui atau bahkan membantu rangkaian kejadian pembunuhan Dina Oktaviani.
Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kasus pembunuhan berantai yang menggemparkan Purwakarta ini.
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Pemerintah Siapkan Beasiswa S1 dan Naikkan Insentif Guru Honorer
Desak Pemerintah, DPR Minta Kepastian Skema Pemindahan ASN ke IKN
Prabowo Panggil Tito ke Istana, Bahas Harga Pangan hingga Anggaran Daerah
Amukan Massa di Tanah Abang, Petugas Sekuriti Akui Kalap dan Ikut Arak Perempuan Diduga Copet