Modus Keji di Ruang Tamu
Berdasarkan hasil olah TKP, pelaku yang merupakan kepala toko di minimarket Rest Area KM 72 Purwakarta ini melakukan aksinya saat istri sedang tidak di rumah. Korban meninggal dunia akibat dicekik pelaku sebelum mengalami ruda paksa.
Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan orang lain dalam kasus ini. Dua orang saat ini diperiksa karena diduga mengetahui atau bahkan membantu rangkaian kejadian pembunuhan Dina Oktaviani.
Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kasus pembunuhan berantai yang menggemparkan Purwakarta ini.
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
KPK Amankan Rp6 Miliar dalam OTT Perdana 2026, Libatkan Pejabat Pajak dan Tambang
Iran Pukul Mundur Aksi Provokasi, Intel Turki Bantu Gagalkan Infiltrasi Milisi
Cangkruk: Ritme Pelan yang Menjaga Kediri Tetap Utuh
Iran Bergolak: Zionis Dituding Dalangi Gelombang Teror dan Pembakaran Tempat Ibadah