Awalnya, saat proses rapak atau pendaftaran, pasangan ini menyebutkan mas kawin berupa Toyota Camry dan uang senilai Rp 1 miliar. "Waktu daftar pernikahan dan rapak, keduanya menuliskan mahar atau mas kawin Toyota Camry dan uang senilai Rp 1 Miliar," ungkap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar, Bakhrul Husaeni.
Namun, dua hari menjelang akad nikah, nilai mas kawin berubah menjadi Rp 3 miliar, dengan mobil Toyota Camry tetap diikutsertakan. Pada hari pernikahan, mas kawin yang diserahkan kembali berubah, hanya berupa cek senilai Rp 3 miliar, sementara mobil Toyota Camry dinyatakan hanya sebagai hadiah, bukan lagi bagian dari mas kawin.
Viral di Media Sosial
Potongan video akad nikah tersebut viral di media sosial. Dalam video tersebut, terdengar dengan jelas mempelai pria dengan lancar mengucapkan ijab kabul. "Saudara Tarman, saya nikahkan Sheila Arika binti Arief supriyadi kepada saudara yang walinya telah diwakilkan kepada saya dengan Mas Kawin seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 Miliar saudara bayar tunai," ujar Bakhrul Husaeni.
Tarman pun membalas, "Saya terima nikahnya Sheila Arika binti Arief supriyadi dengan mas kawin tersebut saya bayar tunai." Tak lama kemudian, terdengar suara "Sah" yang menandakan pernikahan tersebut resmi.
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
Saat Pejabat Berani Buka Diri, Koruptor Cemas dan Tersipu
Eropa Berang, Hubungan Transatlantik Memasuki Zaman Es
Jaringan Judi Online Diduga Dalangi Fitnah terhadap SBY
Kritik Satir Pandji Picu Demo, Wartawan Soroti Kemarahan Pesanan