MURIANETWORK.COM - Ratusan pedagang asongan hingga pelaku UMKM yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Perjuangan berdemonstrasi di Kantor DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/10/2025). Mereka memprotes larangan menjual rokok dalam Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR).
Berdasarkan pantauan, massa aksi membawa berbagai spanduk dan poster bernada protes.
"Di DKI ini ada berapa ratus ribu kalau mereka dilarang menjual rokok, Anda bisa bayangkan mau makan apa hari-hari kawan-kawan itu, mau makan apa mereka?" kata Sekjen APKLI, Yusro Khazim dari atas mobil komando.
"Ini gak bisa kita biarkan anggota DPRD bikin perda seenak jidatnya sendiri, betul? Semau-maunya sendiri, mereka enak mendapat tunjangan sebulan Rp70 juta," tambahnya.
Yusro menyebut keuntungan penjualan rokok pun tidak seberapa. Dia meminta anggota dewan agar memikirkan efek bagi rakyat, terutama pelaku UMKM maupun pedagang asongan.
Artikel Terkait
Kisah di Balik Pilihan Rumah: Belajar dari Kesalahan yang Pernah Terjadi
Lampu Merah Way Halim dan Immanuel Jadi Fokus Razia Manusia Silver
Kapadze Salat Jumat di Istiqlal, Sinyal Kuat Jadi Calon Pelatih Timnas?
Proposal AS untuk Ukraina Dikritik: Hampir Seluruhnya Menguntungkan Moskow