Sebagian peserta pemilu dan juga masyarakat umum, kata dia, merasa adanya ketidakadilan. Pemerintah melalui aparaturnya dicurigai berlaku tidak netral.
“Kecurigaan ini bukan tanpa sebab. Proses penentuan partai yang lolos sebagai peserta pemilu dan penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang kontraversial, mengundang polemik berkepanjangan,” jelasnya.
Guna menjaga kondusivitas, Dedy yang didampingi Sekretaris DPD LPHI Jakarta, Achmad Zamroni berharap, elemen-elemen yang bertanggung jawab, menempatkan diri sesuai tugas pokok dan fungsi ( Tupoksi) masing-masing.
“Kembalikan kepercayaan rakyat atas institusi yang diberi amanah, dengan melaksanakan tugas sesuai perundang- undangan yang berlaku,” pintanya.
Sebab, lanjutnya, jika masih ada tindakan yang tidak sesuai, pasti akan semakin menurunkan trust (kepercayaan-Red) rakyat pada pemerintah dan institusi pelaksananya.
“Deklarasi Pemilu Damai hanya sekadar retorika seremonial belaka, dan tak bermanfaat, jika tidak diikuti langkah nyata para penyandang amanah,” tegasnya.
Pihak- pihak yang diduga oleh masyarakat telah, sedang atau akan berbuat kecurangan, imbaunya, harus bisa membuka mata dan hati masyarakat dengan tindakan- tindakan nyata, bukan sekadar retorika.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: wawasan.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Stuttgart Hajar Hamburg 4-0 dalam Dominasi Mutlak di Bundesliga
Satgas Cartenz 2026 Ungkap Ladang Ganja 226 Batang di Pegunungan Bintang
IHSG Melonjak 2,07%, Catat Kenaikan Mingguan Lebih dari 6%
Uji Jalan B50 Capai 70%, Target Implementasi Juli 2026