Sebagian peserta pemilu dan juga masyarakat umum, kata dia, merasa adanya ketidakadilan. Pemerintah melalui aparaturnya dicurigai berlaku tidak netral.
“Kecurigaan ini bukan tanpa sebab. Proses penentuan partai yang lolos sebagai peserta pemilu dan penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang kontraversial, mengundang polemik berkepanjangan,” jelasnya.
Guna menjaga kondusivitas, Dedy yang didampingi Sekretaris DPD LPHI Jakarta, Achmad Zamroni berharap, elemen-elemen yang bertanggung jawab, menempatkan diri sesuai tugas pokok dan fungsi ( Tupoksi) masing-masing.
“Kembalikan kepercayaan rakyat atas institusi yang diberi amanah, dengan melaksanakan tugas sesuai perundang- undangan yang berlaku,” pintanya.
Sebab, lanjutnya, jika masih ada tindakan yang tidak sesuai, pasti akan semakin menurunkan trust (kepercayaan-Red) rakyat pada pemerintah dan institusi pelaksananya.
“Deklarasi Pemilu Damai hanya sekadar retorika seremonial belaka, dan tak bermanfaat, jika tidak diikuti langkah nyata para penyandang amanah,” tegasnya.
Pihak- pihak yang diduga oleh masyarakat telah, sedang atau akan berbuat kecurangan, imbaunya, harus bisa membuka mata dan hati masyarakat dengan tindakan- tindakan nyata, bukan sekadar retorika.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: wawasan.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Tren Bukber Ramadan di Makassar Beralih ke Restoran dengan Konsep Estetik
Sidang Praperadilan Yaqut Ditunda, KPK Absen di Persidangan Perdana
Pantai Akkarena Makassar: Destinasi Favorit Warga dengan Pemandangan Senja Memikat
Banjir Rendam Sejumlah Titik di Makassar, Tello Baru Terparah