Sementara Gubernur Sumut Bobby Nasution sebelumnya telah memberikan klarifikasi soal video dirinya menyetop truk berpelat Aceh yang viral di media sosial.
Menurut Bobby, agenda di Langkat bukanlah razia, melainkan bagian dari sosialisasi peraturan yang sedang dikaji oleh Bapenda.
Ia menjelaskan, peraturan yang akan diterapkan mewajibkan kendaraan usaha milik perusahaan berpelat sesuai dengan domisili dan wilayah operasionalnya. Hal ini penting karena pajak kendaraan tersebut harus masuk ke kas daerah Sumut.
"Jadi kenapa kita heboh? Dan ini bukan karena pelat BL dan kebetulan yang lewat kemarin pelat BL," tegasnya.
Untuk mendukung implementasi aturan ini, menantu Jokowi itu meminta seluruh bupati dan wali kota di Sumut untuk segera mendata perusahaan yang berdomisili di Sumut.
"Setelah itu kita sosialisasikan peraturan tersebut untuk menggantikan pelatnya. Kenapa? Karena pajak kendaraannya nanti tidak masuk ke kita," tandas Bobby.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anies Baswedan: Jika Aturan Zonasi Ketat Diterapkan, 75 Persen Jakarta Bisa Jadi Ruang Hijau
Ijazah Jokowi Tersangkut di Polda, Sidang Citizen Lawsuit di Solo Terus Berlanjut
Prabowo Serahkan Bonus Rp 456 Miliar, Pesan Khusus untuk Atlet SEA Games
Dari Gilgamesh ke Amazon: Kisah Abadi Manusia dan Kutukan Hutan