Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak ada kenaikan tarif cukai rokok pada tahun 2026 mendatang.
Hal itu dia sampaikan usai bertemu dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), termasuk Gudang Garam, Djarum, hingga Wismilak secara daring pada Jumat, 26 September 2025 pagi.
"Saya diskusi dengan mereka apakah saya perlu mengubah tarif cukai ya di 2026, mereka bilang asal tidak berubah sudah cukup. Ya sudah enggak saya ubah (tarif cukai rokok). Tadinya, saya mau nurunin (tarif). Kesalahan mereka itu, tahu gitu minta turun (tarif)," kata Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta.
"Jadi 2026, tarif cukai enggak kita naikin," sambungnya.
Selain memastikan tarif cukai rokok tidak naik, pemerintah, kata Purbaya juga tengah berupaya untuk membersihkan pasar dari rokok-rokok ilegal, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
Menurutnya, keberadaan produk hasil tembakau ilegal inilah yang membuat industri hasil tembakau kalah saing.
“Ada barang-barang ilegal dari dalam negeri. Kalau kita bunuh semua ya matilah mereka. Jadi, tujuan saya menjaga, menciptakan lapangan kerja juga menjadi tidak terpenuhi juga,” tandasnya.
Sumber: rmol
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)
Artikel Terkait
AKBP Didik Putra Kuncoro Dipecat Tidak Hormat Usai Jadi Tersangka Narkoba
Pemkab Bone Bahas Pembangunan Pelabuhan Senilai Rp1,7 Triliun di Pesisir Timur
Mahfud MD Nilai Surat BEM UGM ke UNICEF Cerminkan Kegalauan atas Kondisi Pendidikan
AKBP Didik Diberhentikan Tidak Dengan Hormat Usai Tertangkap Narkoba