JAKARTA - Angka kerugiannya sungguh fantastis. Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo baru-baru ini membuka data soal maraknya kasus penipuan haji, yang total kerugian masyarakatnya ditaksir mencapai Rp92,64 miliar. Nilai yang bukan main-main.
Menurut Dedi, praktik kejahatan semacam ini masih terus berlangsung. "Data Polri menunjukkan praktik penipuan haji masih marak," ujarnya, Minggu (12/4/2026).
Ia menyebut, setidaknya ada 42 kasus yang saat ini masih diproses secara hukum. Satu kasus lainnya bahkan sudah masuk ke tahap yang lebih lanjut.
"Kerugian mencapai Rp92,64 miliar," tegas Dedi.
Artikel Terkait
Polri Gagalkan 1.243 Calon Jemaah Haji Ilegal Sepanjang 2025
Harley-Davidson Luncurkan Platform Ride untuk Transformasi Merek dan Perkuat Komunitas
Hujan Deras dan Angin Kencang di Bekasi Tumbangkan Pohon, Rusak Rumah, dan Lumpuhkan Jalan
CEO Danantara Tinjau Teknologi Mobil Otonom di Fasilitas EVE Energy China