JAKARTA - Angka kerugiannya sungguh fantastis. Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo baru-baru ini membuka data soal maraknya kasus penipuan haji, yang total kerugian masyarakatnya ditaksir mencapai Rp92,64 miliar. Nilai yang bukan main-main.
Menurut Dedi, praktik kejahatan semacam ini masih terus berlangsung. "Data Polri menunjukkan praktik penipuan haji masih marak," ujarnya, Minggu (12/4/2026).
Ia menyebut, setidaknya ada 42 kasus yang saat ini masih diproses secara hukum. Satu kasus lainnya bahkan sudah masuk ke tahap yang lebih lanjut.
"Kerugian mencapai Rp92,64 miliar," tegas Dedi.
Di sisi lain, ia pun mengingatkan masyarakat agar lebih waspada. Modus operandi haji ilegal, kata dia, harus benar-benar diantisipasi oleh calon jemaah agar tidak terjebak.
Sebagai langkah konkret, Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tak tinggal diam. Mereka telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026. Intinya, satgas ini dibentuk untuk menjadi tameng, melindungi calon jemaah dari segala bentuk penipuan dan praktik haji ilegal yang kerap menjebak.
Dedi menegaskan, kerja Satgas nantinya akan terpadu, dari pusat hingga ke daerah. Pendekatannya pun menyeluruh. Tidak cuma menunggu laporan, tapi juga aktif melakukan edukasi pencegahan, baru kemudian penegakan hukum.
“Satgas ini kami bentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak menjadi korban penipuan dengan berbagai modus,” tutup Dedi.
Artikel Terkait
Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan 10 Kantong Parkir Antisipasi 80.800 Pengunjung di GBK Akhir Pekan Ini
Mensesneg Bantah Isu Reshuffle Menteri Keuangan dan Gubernur BI, Tekankan Penguatan Koordinasi Ekonomi
Menteri Sekneg Minta Publik Sabar Tunggu Pengumuman Skema Baru Hasil Tambang
Lima Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai, Sopir Diduga Alami Microsleep