Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, tidak mempersoalkan adanya desakan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI agar Gibran Rakabuming Raka yang juga putra sulungnya diganti dari jabatan Wapres.
Jokowi mengatakan usulan yang awalnya disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu sebuah aspirasi dan boleh-boleh saja.
"Ya itu sebuah aspirasi, sebuah usulan ya boleh-boleh saja dalam negara demokrasi seperti kita," kata Jokowi seperti dikutip dari Suarasurakarta.id, Senin (5/5/2025).
Eks politikus PDI Perjuangan ini menuturkan terpilihnya Prabowo Subianto dan Gibran pada Pemilu 2024 sudah melalui proses demokrasi. Terlebih pada pihak yang tidak suka hasil Pilpres 2024 juga telah mengajukan gugatan.
"Ya itu semuanya sudah berproses semua. Sudah ada gugatan berapa kali," kata Jokowi.
Mantan Wali Kota Solo dan Eks Gubernur Jakarta ini menyebut semua orang sudah tahu proses pemakzulan seperti apa. Harus lewat MPR, MK dan kembali lagi ke MPR.
"Saya kira proses konstitusinya seperti itu," kata dia.
Meski demikian, Jokowi menyebut proses tersbut bisa dilakukan kalau terjadi tindak pidana korupsi, berbuat tercela hingga yang lain.
"Ya kan kalau korupsi, berbuat tercela dan yang lain-lainnya. Sesuai konstitusi saja, dilihat di konstitusi kita sudah jelas dan gamblang," kata dia.
Baca Juga: Jokowi Dulu Bilang Tak Suka Jam Tangan, Dokter Tifa Ungkap Bukti Foto "Mencurigakan" dari Masa Lalu
Lebih lanjut, Jokowi tidak menjawab apakah adanya isu ini sudah dibicarakan dengan putanya Gibran atau belum.
8 Tuntutan
Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan delapan tuntutan lewat pernyataan sikap yang ditandatangani purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal.
Mereka yang menandatangani pernyataan sikap tersebut di antaranya; Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Sementara mengetahui, yakni Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Dokumen tersebut juga menyebutkan telah ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI memberikan delapan tuntutan yang disampaikan melalui pernyataan sikap yang ditandatangani purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal. (tangkap layar)
Tunutan itu di bingkai dengan latar belakang gambar bendera merah putih serta tulisan, "Kami Forum Purnawirawan Prajurit TNI Mendukung Presiden Prabowo Subianto Menyelematkan NKRI".
Sebagaimana dokumen yang ditandatangani, berikuit delapan poin soal pernyataan sikap purnawirawan Prajurit TNI:
- Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan;
- Mendukung Program Kerja KABINET MERAH PUTIH yang dikenal sebagai ASTA CITA, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN;
- Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan;
- Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya;
- Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3;
- Melakukan re-shuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden R.I. ke-7 (Joko Widodo);
- Mengembalikan Porli pada fungsi KAMTIBMAS (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dibawah Kemendagri;
- Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang - Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Alasan Minta Gibran Dianti
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana (Purn), Slamet Soebijanto, mengungkap alasannya mengusulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diganti atau dimazulkan.
Selain pencalonannya dinilai cacat prosedur, ia menilai karena Gibran tidak memenuhi kriteria pemimpin.
"Saya menginginkan wakil yang terbaik dong,” kata Slamet usai menghadiri acara diskusi bertajuk Quo Vadis Amanda Amandemen UUD 1945 di Matraman, Jakarta Pusat, Sabtu (3/5/2025).
Slamet menilai seorang wakil presiden terbaik itu setidaknya harus memiliki kemampuan dan pengalaman.
Selain juga harus memiliki kriteria sesuai Pancasila seperti beriman, berilmu, adil, beradab serta beretika dan berbudaya.
“Kalau menurut itu, (Gibran) nggak masuk. Kriteria itu harus benar-benar dipenuhi. Kalau enggak ya kasihan bangsa ini,” kata dia.
Sumber: suara
Foto: Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi/Net
Artikel Terkait
[EKSKLUSIF] Alumni UGM Beberkan Fakta Mencengangkan Terkait Ijazah Jokowi
Dedi Mulyadi Akan Militerkan Anak Nongkrong dan Pemabuk: Siap-siap Dibina TNI
BNN Bakal Lakukan Penelitian Ganja Medis
Hasan Nasbi Masih Ikut Sidang Kabinet, Prabowo Sapa Hei, Gibran Beri Senyum