LPS Soroti Tingkat Bunga Simpanan Bank Masih di Atas Batas, Kredit pun Sulit Turun

- Minggu, 12 April 2026 | 16:15 WIB
LPS Soroti Tingkat Bunga Simpanan Bank Masih di Atas Batas, Kredit pun Sulit Turun

Jakarta. Suku bunga kredit bank masih terasa tinggi bagi banyak orang. Padahal, Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) dari LPS sudah turun 75 basis poin sejak pertengahan tahun lalu. Lalu, apa yang sebenarnya terjadi?

Menurut Anggito Abimanyu, Ketua Dewan Komisioner LPS, akar masalahnya ada pada kepatuhan bank. Rata-rata suku bunga simpanan yang mereka tawarkan ternyata masih berada di atas batas TBP yang ditetapkan.

"Ini menjadi salah satu alasan mengapa suku bunga kredit tidak bisa turun,"

ungkap Anggito dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Minggu (12/4/2026).

Data dari LPS cukup jelas menggambarkan tren ini. Proporsi simpanan nasabah yang bunganya melampaui TBP justru naik dari waktu ke waktu. Kalau di akhir 2022 angkanya sekitar 25%, kemudian merangkak jadi 30% di Desember 2024. Dan pada penutupan 2025, sudah mencapai 33%.

Anggito mengakui, biasanya TBP memang dirancang lebih tinggi dari suku bunga pasar. Namun, di tahun 2025, LPS justru bersikap agresif dengan menetapkan TBP di bawah tingkat pasar.

"Padahal rule of thumb-nya memang harusnya tingkat bunga pasar itu melindungi suku bunga yang berlaku di pasar,"

tuturnya.

Menyikapi hal itu, LPS pun melakukan evaluasi. Hasilnya, untuk Januari 2026, mereka memutuskan untuk mempertahankan TBP di angka sebelumnya: 3,50% untuk bank umum, 2,00% untuk valas, dan 6,00% untuk BPR.

Di sisi lain, Bank Indonesia melihat ada progres, meski belum maksimal. Transmisi penurunan BI-Rate yang sudah turun 125 bps sepanjang 2025 terus berjalan. Suku bunga deposito satu bulan, contohnya, turun 56 bps menjadi 4,25% di akhir tahun.

Namun begitu, BI menyoroti soal pemberian 'special rate' kepada deposan besar. Praktik ini dinilai masih perlu dikurangi lebih lanjut agar penurunan suku bunga dana bisa lebih merata.

Bagaimana dengan kredit? Perlahan-lahan mulai merespons. BI mencatat suku bunga kredit turun 39 bps menjadi 8,81% pada Desember 2025. Tapi, angka itu masih terbilang tinggi.

"Ke depan, upaya penurunan suku bunga dana dan kredit perbankan masih perlu terus ditingkatkan,"

kata Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG Januari lalu. Tujuannya jelas: mendorong pertumbuhan kredit yang lebih sehat untuk ekonomi yang berkelanjutan.

Jadi, ceritanya tidak sederhana. Di satu sisi LPS mendesak kepatuhan bank, di sisi lain BI terus mendorong transmisi kebijakan. Hasilnya? Kita lihat saja nanti.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar