Berulang kali mangkir dari panggilan tim penyidik, penyuap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Menas Erwin Djohansyah akhirnya ditangkap KPK.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap Menas Erwin.
"Ya," kata Asep kepada wartawan, Rabu malam, 24 September 2025.
Petugas KPK yang menangkap Menas Erwin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sekitar pukul 20.41 WIB.
Menas Erwin yang menggunakan jaket dan masker putih langsung digiring petugas KPK menuju ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK. Saat digiring, Menas Erwin belum diborgol oleh petugas KPK.
Menas Erwin sebelumnya kembali mangkir untuk ketiga kalinya pada hari Selasa 12 Agustus 2025.
Menas Erwin selaku Dirut PT Wahana Adyawarna ditetapkan tersangka bersama Hasbi Hasan kasus suap pengurusan perkara di MA.
Dalam tuntutan JPU KPK, Hasbi menerima gratifikasi berupa uang, fasilitas perjalanan wisata dan fasilitas penginapan dari para pihak yang memiliki kepentingan terhadap jabatannya sejak Januari 2021-Februari 2022, di antaranya dari Devi Herlina, Yudi Noviandri dan Menas Erwin Djohansyah seluruhnya berjumlah Rp630.844.400.
Sumber: rmol
Foto: Penyuap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Menas Erwin Djohansyah (depan) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 24 September 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
Artikel Terkait
Dua Advokat Gugat MK, Minta Syarat Calon Presiden Dilarang Berkeluarga dengan Petahana
KPK Periksa 14 Saksi Terkait Dugaan Pemerasan Bupati Pati
Larangan Truk Tiga Sumbu Saat Lebaran 2026 Ancam Pasokan Kemasan dan Pabrikan
Polri Dampingi Keluarga Korban dan Pastikan Proses Hukum Kasus Brimob Tewaskan Pelajar di Tual