Perlu dilakukan evaluasi pada pelaksana program makan bergizi gratis (MBG) menyusul ramainya kasus keracunan pada penerima manfaat,
"Pemerintah sebaiknya segera melakukan evaluasi mendalam dan mengambil langkah penyelamatan yang nyata," ujar inisiator Majelis Adat Indonesia (MAI) M. Rafik Datuk Rajo Kuaso kepada wartawan, Rabu 24 September 2025.
Kata dia, perlu juga dimintai pertanggungjawaban dari Kepala Pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yakni Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.
“Kepala MBG harus diperiksa, bahkan bila perlu dinonaktifkan sementara dari jabatannya, agar proses penyelidikan berjalan transparan dan akuntabel,” katanya.
Dia menegaskan, program negara yang bertujuan baik untuk masyarakat seharusnya tidak boleh menjadi ajang coba-coba dengan mempertaruhkan kesehatan generasi bangsa.
Sambungnya, pemerintah harus bersikap arif mengevaluasi program MBG. Bahkan, jika memang perlu anggaran MBG dialihkan pada mekanisme bantuan yang lebih sederhana, aman, dan bermanfaat langsung bagi rakyat.
“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Jangan biarkan mereka menjadi korban dari program yang niatnya mulia tapi pelaksanaannya amburadul,” pungkasnya.
Sumber: rmol
Foto: Inisiator Majelis Adat Indonesia (MAI) M. Rafik Datuk Rajo Kuaso. (Foto: Dok. Pribadi)
Artikel Terkait
Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Pemerintah Beri Status ASN bagi Guru Non-ASN, Bukan Sekadar Perpanjangan Kontrak
Volume Kendaraan di GT Cikampek Utama Melonjak 42,9 Persen saat Libur Kenaikan Yesus Kristus
DPR Pastikan Keselamatan Jemaah Haji 2026 Jadi Prioritas, 24 Orang Wafat Akibat Sakit
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook