Dalam pengungkapan kasus ini, 53 tersangka diamankan, termasuk dua warga negara asing (WNA). Mereka terbukti terlibat dalam jaringan narkoba lintas provinsi dan internasional yang beroperasi di Sumatera, Jawa, Bali, Sulawesi dan Kalimantan. Selain barang bukti narkoba, BNN juga menyita aset para tersangka dengan nilai total mencapai Rp52 miliar.
“Keberhasilan ini sinergi BNN pusat dan provinsi dengan stakeholder terkait melumpuhkan 11 jaringan narkoba di berbagai daerah," kata Kepala BNN.
BNN memastikan seluruh barang bukti yang tidak digunakan untuk keperluan pengadilan akan dimusnahkan dengan peralatan khusus. Dari pemusnahan barang bukti ini, Suyudi menyebut BNN berhasil menyelamatkan 1,1 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba dan kerugian ekonomi negara senilai Rp130 miliar
Sumber: inews
Artikel Terkait
Prabowo Tegaskan Tanggung Jawab Utang Kereta Cepat Whoosh: Saya yang Tanggung
Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Ditahan KPK: Ini Peran Krusial Dani Nursalam dan Aliran Uang
River Tubing di Kendal Berujung Tragis, 3 Mahasiswa UIN Walisongo Tewas dan 3 Masih Dicari
Menhan Sjafrie Tegaskan Perang Melawan Tambang Ilegal di Morowali