MURIANETWORK.COM -Nestapa pasien BPJS di Kota Bekasi, sudah jatuh tertimpa tangga. Pasien berinisial AR dipaksa pulang oleh RS EMC Pekayon walaupun pasien dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Kasus ini kemudian viral di media sosial dan menuai berbagai komentar pedas. Menanggapi hal itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi secara resmi bakal memanggil manajemen RS EMC Pekayon.
Kepala Dinkes Kota Bekasi Satia Sriwijayanti menegaskan sedang mengumpulkan fakta dari kedua belah pihak untuk menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur tersebut.
“Hari ini kita berikan klarifikasi, karena nggak boleh kita hanya mendengar dari satu pihak saja. Kita tanya prosesnya bagaimana,” ujar Satia di hadapan awak media, Senin, 8 September 2025.
Artikel Terkait
Wakil Bupati Tegaskan Pemerintahan Tetap Berjalan Pasca OTT Bupati
Bibit Siklon 91S di Samudera Hindia: BMKG Minta Waspada, Tapi Tak Perlu Panik
Hati yang Busuk Melihat Musibah sebagai Hukuman, Bukan Ujian
Para Ahli Zakat dan Wakaf Rapat di Jakarta, Cari Formula Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global