MURIANETWORK.COM - Seorang pria berinisial JI (45), warga Singaran Pati, Kota Bengkulu, ditangkap polisi karena diduga mencabuli tetangganya. Korban merupakan anak perempuan yang masih di bawah umur.
Modus pelaku mengaku memiliki karomah dan kemampuan melakukan pengobatan rukiah. Modus ini yang diduga menjadi cara untuk memikat korban.
Kejadian bermula saat orang tua korban datang ke rumah pelaku untuk mengobati kakak korban. Saat itu, korban ikut serta dan mulai mengenal pelaku.
Dari pertemuan tersebut, pelaku mulai melancarkan aksinya setiap kali korban datang ke rumahnya. Perbuatan pelaku akhirnya diketahui oleh keluarga korban, yang langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Artikel Terkait
Bayi Perempuan Ditemukan Tercerai-berai di Ngarai Sianok: Binatang Buas atau Tangan Manusia yang Bertanggung Jawab?
Mengungkap Misteri Terowongan Gaza: Pengakuan Mengejutkan Tahanan Israel yang Baru Dibebaskan
Kalimantan Barat Pamer 98 Warisan Budaya Tak Benda: Ada Apa Saja di Balik Pencapaiannya?
Jaksa Agung Turun Tangan! Larangan Flexing di Medsos yang Bikin Heboh