MURIANETWORK.COM - Seorang pria berinisial JI (45), warga Singaran Pati, Kota Bengkulu, ditangkap polisi karena diduga mencabuli tetangganya. Korban merupakan anak perempuan yang masih di bawah umur.
Modus pelaku mengaku memiliki karomah dan kemampuan melakukan pengobatan rukiah. Modus ini yang diduga menjadi cara untuk memikat korban.
Kejadian bermula saat orang tua korban datang ke rumah pelaku untuk mengobati kakak korban. Saat itu, korban ikut serta dan mulai mengenal pelaku.
Dari pertemuan tersebut, pelaku mulai melancarkan aksinya setiap kali korban datang ke rumahnya. Perbuatan pelaku akhirnya diketahui oleh keluarga korban, yang langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Artikel Terkait
Senandung Belajar Kembali di SDN 101305 Usah Terendam Banjir
Niscemi Terbelah: Longsor Raksasa Sisisia Ubah Permukiman Jadi Zona Merah
Teman Seangkatan Jokowi di UGM Buka Suara: Ijazahnya Sudah Jelas Asli
Sheet Pile Retak, Warga Jembatan Gantung Terendam dan Frustrasi Menunggu Perbaikan