Mantan Menko Polhukam Mahfud MD melontarkan pernyataan keras yang menohok Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia meminta almamaternya itu untuk berhenti membela ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara mati-matian di tengah polemik yang tak kunjung usai.
Menurut Mahfud, penjelasan yang sudah diberikan oleh Rektor UGM, Ova Emilia, beberapa waktu lalu sudah lebih dari cukup untuk menegaskan status Jokowi sebagai alumni Fakultas Kehutanan. Upaya pembelaan lebih lanjut dinilai tidak perlu dan bukan lagi menjadi urusan universitas.
Pernyataan ini merespons langkah UGM yang kembali memberikan klarifikasi melalui kanal YouTube resminya pada Jumat (22/8/2025). Dalam video tersebut, Rektor Ova Emilia menegaskan, "UGM memiliki dokumen autentik terkait keseluruhan proses pendidikan Joko Widodo di UGM," dari proses penerimaan hingga wisuda pada tahun 1985.
Namun, bagi Mahfud, langkah UGM ini sudah cukup. Ia menyarankan agar UGM tidak lagi ikut campur dalam perdebatan publik yang terus bergulir.
"Menurut saya, UGM sudahlah melakukan penjelasan itu cukup kemarin, jangan ikut lagi menjelaskan. Sudah cukup itu aja. Nggak usah katakan bahwa Joko Widodo itu orangnya gitu. Pokoknya kalau ijazah itu sudah dikeluarkan ya urusan di luar, kalau ada yang memalsu dan sebagainya, dipakai oleh orang lain yang sebenarnya bukan Joko Widodo yang itu, urusan di luar bukan urusan UGM. UGM jangan terlalu mati-matian membela," kata Mahfud dalam podcast di kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu (27/8/2025).
Mahfud menegaskan bahwa posisi UGM seharusnya sederhana, hanya sebatas mengonfirmasi bahwa ijazah atas nama Joko Widodo memang pernah diterbitkan, lengkap dengan bukti-bukti konkret yang dimiliki universitas.
"Jadi, Bu Ova, Bu Rektor, katakan itu terus-menerus bahwa UGM telah mengeluarkan ijazah untuk orang bernama Joko Widodo dengan bukti-bukti ini, konkret," ujarnya memberi saran.
Lebih jauh, Mahfud berpendapat bahwa jika ijazah tersebut setelahnya dipalsukan atau disalahgunakan, maka itu sudah masuk ke ranah hukum dan bukan lagi tanggung jawab UGM.
"Sesudah ijazah diberikan bahwa itu digunakan oleh orang lain atau hilang lalu dipalsukan atau apa, itu bukan urusan UGM. Tapi kalau minta ke UGM ini kan gitu aja, nggak usah membela lagi," tegas Mahfud.
Ia menyarankan agar perdebatan ini menjadi pertarungan hukum antara pihak yang menuding, seperti ahli digital forensik Rismon Sianipar, dengan pihak Jokowi sendiri.
"Biar perdebatan tuh terjadi antara Rismon dan pendukungnya Pak Jokowi atau apa, biar aja di situ, lalu kan hukum ujungnya, silakan aja gitu. Saya berharap UGM gak usah ngomentarin lagi. Sudah bagus bahwa dia sudah mengeluarkan ijazah itu," pungkasnya.
Sumber: suara
Foto: Mahfud MD/Net
Artikel Terkait
Sosok Ustaz Kondang Evie Effendi Diduga Aniaya Putri Kandung, Berikut Rekam Jejak Kontroversinya
Sosok Burhanuddin Abdullah Eks Napi Koruptor Diberi Prabowo Penghargaan Berjasa Luar Biasa ke Negara
Jokowi Menang Perkara, PN Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka
Sudewo Enggan Mundur sebagai Bupati: Saya Imbau Masyarakat Kompak