MURIANETWORK.COM - Pengamat politik Ray Rangkuti menyoroti kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Kasus itu menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel Sebagai tersangka.
Dia mengutip pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut dugaan pemerasan telah terjadi sejak 2019 lalu. Menurut dia, dugaan pemerasan itu dibiarkan terjadi hingga saat ini.
"Saya mengutip KPK saja, KPK menyebut praktik ini sudah terjadi sejak tahun 2019 dan mereka sudah mengendusnya sampai ke tahun 2019 itu, tetapi khususnya yang sekarang ini terjadi pembiaran," ujar Ray dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Eks Wamenaker Korupsi dan Bersih-bersih Prabowo?, Selasa (26/8/2025).
Dia menduga dugaan pemerasan itu dilakukan secara gotong royong melibatkan banyak pihak. Dugaan itu didasari atas penetapan 11 orang sebagai tersangka, termasuk Noel.
Artikel Terkait
Hotel Tjimahi, Saksi Bisu Sejarah Cimahi, Akhirnya Dilepas Pemiliknya
Teriakan di Kelas Berujung Pengeroyokan Guru oleh Murid di Jambi
Menteri Brian Tiba Naik Motor Polisi, Umumkan Kuota Beasiswa LPDP 5.750 Kursi
Genangan Satu Meter Belum Surut, Warga Surianeun Terjebak Banjir