Aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah elemen masyarkat hingga pelajar di sekitar Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Senin 25 Agustus kemarin berakhir ricuh.
Pada Kamis 28 Agustus 2025, DPR RI akan didatangi massa yang jumlahnya akan jauh lebih besar, yakni dari kalangan Buruh. Ribuan buruh diperkirakan akan turun ke jalan menyampaikan sejumlah tuntutan.
"28 Agustus 2025, Aksi Damai serentak di 38 Provinsi, untuk di Jakarta dipusatkan di Istana Negara, Gedung DPR RI," tulis postingan Partai Buruh dikutip Selasa (26/8/2025).
Dalam postingan di Instagram @partaiburuh_, ada sejumlah tuntutan yang akan mereka sampaikan di Senayan atau dekat Istana Kepresidenan Jakarta.
Berikut enam poin tuntutan massa dari Koalisi Serikat Pekerja - PArtai Buruh :
- Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah
- Stop PHK : Bentuk Satgas PHK
- Reformasi Pajak Perburuhan : Naikan PTKP menjadi Rp. 7.500.000,- / bulan, Hapus Pajak Pesangon, Hapus Pajak THR, Hapus Pajak JHT, Hapus diskriminasi Pajak Perempuan Menikah.
- Sahkan Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law
- Sahkan RUU Perampasan Aset : Berantas Korupsi
- Revisi RUU Pemilu : Redesain Sistem Pemilu 2029.
Sebelumnya Presiden Partai Buruh sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan tidak ada aksi yang dilakukan kalangan buruh pada Senin 25 Agustus, baik di depan gedung DPR maupun di lokasi lain.
Artikel Terkait
Ganti Shin Tae-yong demi Lebih Baik, Faktanya Malah Lebih Parah! Andre Rosiade Dikecam
The Grabber Kembali! Sinopsis Black Phone 2 yang Bikin Deg-degan
Irak Hancurkan Mimpi Piala Dunia Indonesia, Garuda Tumbang 0-1!
Tewas Ditembak OPM, Prajurit TNI Gugur Saat Anjangsana yang Harusnya Damai