Bobby Peras Rp 69 Miliar tapi LHKPN Cuma Rp 3,9 Miliar

- Senin, 25 Agustus 2025 | 07:15 WIB
Bobby Peras Rp 69 Miliar tapi LHKPN Cuma Rp 3,9 Miliar


KPK memastikan akan melakukan follow the money aset-aset yang diduga terkait atau merupakan hasil dari tindak pidana korupsi Bobby cs.


Bobby telah ditetapkan tersangka bersama Wamenaker, Immanuel Ebenezer  alias Noel dan 8 orang lainnya pada Jumat, 22 Agustus 2025.


Tersangka lain adalah Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang, Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025, Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang.


Kemudian Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 periode Maret 2025-sekarang, Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025, Sekarsari Kartika Putri selaku Sub Koordinator, Supriadi selaku Koordinator, Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia, dan Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia. 


Sumber: rmol

Foto: Tersangka Irvian Bobby Mahendro (paling kiri) bersama Immanuel Ebenezer dan tersangka lain di kasus pemerasan sertifikasi K3 Kemnaker. (Foto: RMOL/Jamaludin)


Halaman:

Komentar