MURIANETWORK.COM - Kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara menyebut laporan polisi (LP) terkait tudingan ijazah palsu kliennya tidak pernah menyebut nama mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. Hal ini menyusul munculnya nama Abraham sebagai salah satu dari 12 terlapor di kasus tersebut.
“Pak Jokowi dalam laporannya di Polda Metro Jaya tidak pernah menyebutkan nama Abraham Samad sebagai terlapor, karena yang diadukan adalah peristiwa fitnah dan penghinaannya,” ucap Rivai dikutip, Selasa (19/8/2025).
Dia menambahkan, terkait sosok terlapor dalam laporan Jokowi itu diserahkan kepada pihak Polda Metro Jaya. Dia menduga pemeriksaan terhadap Abraham Samad karena yang bersangkutan tak pernah menghadiri panggilan penyidik.
“Saya menduga dipanggilnya Abraham Samad saat ini karena saat penyelidikan dipanggil berulangkali namun tidak hadir. Padahal disitu saatnya memberi klarifikasi kepada penyidik,” kata dia.
Artikel Terkait
Amuk Parang di Keramaian Rantau, Satu Warga Terluka Parah
Status Awas, Pendakian Gunung Semeru Resmi Ditutup
Siswa SMP Tewas Usai Dipukul Kursi, Sembunyikan Penderitaan Dema Lindungi Ibu Sakit Jantung
Ancaman Rekrutmen Terorisme Online: Pemerintah Bergerak Lindungi Anak di Ruang Digital