MURIANETWORK.COM - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong melaporkan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ke Ombudsman. Auditor itu sebelumnya mengklaim ada kerugian negara di kebijakan impor gula di era Mendag Tom Lembong.
Tom menegaskan, tidak ada kerugian negara atas importasi gula yang dilakukan pada tahun 2015-2016.
Auditor BPKP awalnya menghitung kerugian negara sebesar Rp578,1 miliar dalam sidang dakwaan Tom Lembong beberapa waktu lalu. Nilai itu kemudian turun menjadi Rp164 miliar berdasarkan putusan pengadilan tingkat pertama yang sempat dibacakan.
"Sebagai orang yang berkarier di bidang keuangan dan pernah di bidang kebijakan, dan saya yakin sekali bahwa tidak ada kerugian negara," kata Tom di kantor Ombudsman, Selasa (12/8/2025).
Artikel Terkait
Vonis Mafia Tanah Bantul: Sertifikat Mbah Tupon Belum Sepenuhnya Kembali
Trader Bandung Bobol Sistem Markets.com, Rugikan Platform Rp 6,6 Miliar
Efek Kupu-Kupu Politik: Jika Jokowi Tak Pernah Memimpin Indonesia
Prabowo dan Dasco Bahas Nasib Driver hingga Persiapan Haji 2026