9 Orang Ditangkap terkait Pembubaran Ibadah di Padang, Wakapolda: Jumlah Pelaku Bisa Bertambah

- Senin, 28 Juli 2025 | 19:15 WIB
9 Orang Ditangkap terkait Pembubaran Ibadah di Padang, Wakapolda: Jumlah Pelaku Bisa Bertambah




MURIANETWORK.COM  - Wakapolda Sumatera Barat Brigjen Pol Solihin menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang terhadap aksi main hakim sendiri menyusul insiden pembubaran jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah Padang di Kota Padang, Minggu (27/7/2025). Saat ini sudah ada sembilan orang ditangkap terkait insiden perusakan rumah doa tersebut.


Brigjen Solihin menekankan pentingnya supremasi hukum dan menolak segala bentuk tindakan main hakim sendiri.



“Di Sumbar tidak ada yang boleh bertindak semena-mena. Semua harus sesuai koridor hukum. Siapa yang berbuat, harus bertanggung jawab,” ujar Brigjen Solihin, Senin (28/7/2025).


Dia menyebut, Polda Sumbar masih melakukan penyelidikan dan tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku bertambah. Para pelaku berhasil diidentifikasi berkat rekaman video insiden yang beredar luas dan viral di media sosial.



“Dari kejadian ini sudah kami amankan sembilan orang yang terekam dalam video yang beredar. Tidak tertutup kemungkinan jumlah pelaku akan bertambah, karena proses penyelidikan masih terus berjalan,” katanya.


Meski tidak menimbulkan korban jiwa, insiden pembubaran ibadah di rumah doa GKSI Anugerah Padang menyebabkan kerusakan ringan.




Halaman:

Komentar