Sistem Satu Arah di Jalan Raya Puncak Dicabut, Lalu Lintas Kembali Normal

- Rabu, 25 Maret 2026 | 18:15 WIB
Sistem Satu Arah di Jalan Raya Puncak Dicabut, Lalu Lintas Kembali Normal

Kabar baik buat para pengendara yang sering melintasi kawasan Puncak, Bogor. Sistem satu arah atau one way yang sempat diberlakukan di Jalan Raya Puncak arah Jakarta, akhirnya dicabut. Sekarang, arus lalu lintas sudah kembali normal alias dua arah.

Iptu Afif Widhi Ananto, Kasat Lantas Polres Bogor, mengonfirmasi hal ini pada Rabu (25/3/2026).

"Saat ini jalur wisata puncak sedang diberlakukan normal kedua arah, dari arah Puncak menuju Jakarta maupun sebaliknya," ujarnya.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar