Kabar baik buat para pengendara yang sering melintasi kawasan Puncak, Bogor. Sistem satu arah atau one way yang sempat diberlakukan di Jalan Raya Puncak arah Jakarta, akhirnya dicabut. Sekarang, arus lalu lintas sudah kembali normal alias dua arah.
Iptu Afif Widhi Ananto, Kasat Lantas Polres Bogor, mengonfirmasi hal ini pada Rabu (25/3/2026).
"Saat ini jalur wisata puncak sedang diberlakukan normal kedua arah, dari arah Puncak menuju Jakarta maupun sebaliknya," ujarnya.
Jadi, buat yang tadi sempat ditahan, sekarang bisa kembali melanjutkan perjalanan. Padatnya arus kendaraan yang pulang ke Ibu Kota memang jadi alasan utama. Makanya, sistem satu arah itu dijalankan mulai tengah hari, sekitar pukul 12.00 WIB, dan baru berakhir menjelang sore, kira-kira pukul 16.30 WIB.
Sebelumnya, seperti yang kita tahu, Satlantas Polres Bogor memang sengaja memberlakukan one way itu. Tujuannya jelas: memprioritaskan arus kendaraan yang membanjir kembali ke Jakarta setelah menghabiskan waktu di daerah pegunungan. Langkah itu rutin diambil untuk mengurai kemacetan parah yang kerap terjadi di akhir weekend atau hari libur.
Nah, dengan berakhirnya kebijakan ini, situasi lalu lintas di kawasan wisata itu perlahan mulai mencair. Meski begitu, tetap waspada ya. Volume kendaraan biasanya masih tinggi beberapa jam setelahnya.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan di Pasar Lama Tangerang, Satu Buron
Liverpool dan Chelsea Berbagi Angka 1-1 di Anfield, The Reds Pastikan Tiket Liga Champions
36 UMKM Terpilih Ikuti Kompetisi Bisnis Juragan Jaman Now Musim Kelima
PKS Salurkan Bantuan Pendidikan dan Apresiasi 24 Guru Inspiratif di Hardiknas 2026