Kabar baik buat para pengendara yang sering melintasi kawasan Puncak, Bogor. Sistem satu arah atau one way yang sempat diberlakukan di Jalan Raya Puncak arah Jakarta, akhirnya dicabut. Sekarang, arus lalu lintas sudah kembali normal alias dua arah.
Iptu Afif Widhi Ananto, Kasat Lantas Polres Bogor, mengonfirmasi hal ini pada Rabu (25/3/2026).
"Saat ini jalur wisata puncak sedang diberlakukan normal kedua arah, dari arah Puncak menuju Jakarta maupun sebaliknya," ujarnya.
Artikel Terkait
Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo Meninggal, Penyebab Masih Diselidiki
Pertamina Siapkan 19 Titik Serambi MyPertamina Mini di Destinasi Wisata untuk Mudik Lebaran
Pemerintah dan Muhammadiyah Sepakat Iduladha 2026 Jatuh pada 27 Mei
Operasi Ketupat Lodaya 2026: 826.858 Kendaraan Padati Jalan Raya Puncak