Menjawab desakan dan kekhawatiran kubu Roy Suryo, Polda Metro Jaya secara resmi telah menyita ijazah asli SMA dan Sarjana (S-1) milik Jokowi. Dokumen yang menjadi pusat polemik ini kini siap 'dibedah' di laboratorium forensik.
Konfirmasi penyitaan ini datang langsung dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. Ia menegaskan langkah ini diambil murni untuk kepentingan penyidikan dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Jokowi.
"Penyitaan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan atau pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Langkah penyitaan ini seolah menjawab langsung 'tantangan' yang dilontarkan oleh kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin, beberapa hari sebelumnya. Khozinudin secara terbuka mendesak penyitaan karena khawatir bukti krusial tersebut bisa hilang atau 'dihilangkan' sebelum sempat diuji di pengadilan.
Kekhawatiran itu ia dasarkan pada sejumlah peristiwa kebakaran misterius yang pernah terjadi di tengah pengusutan kasus-kasus besar.
"Sudah banyak ya kasus-kasus yang belum sampai selesai itu kebakaran. Itu, Kejaksaan Agung lagi memeriksa perkara tertentu, kebakaran. Di Pasar Pramuka ada modus operandi pemalsuan, di sana juga kebakaran," ujar Ahmad di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/7/2025).
"Nah kami khawatir juga ini belum sampai ke persidangan tiba-tiba rumah (Jokowi) dari pelapor di Solo kebakaran dan dokumen itu hilang. Kan berbahaya itu," imbuhnya.
Seperti diketahui, Jokowi melaporkan Roy Suryo cs ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Kasus ini kini telah resmi naik ke tahap penyidikan setelah polisi menemukan adanya unsur pidana.
Sumber: suara
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi. ANTARA/Ilham Kausar
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mutmainah (74) Tewas Terbakar di Hutan Lamongan, Diduga Korbankan Pencurian dengan Kekerasan
Survei PRI: Kepuasan 82,44% ke Prabowo-Gibran, Gerindra Melonjak ke 22,13%
Soeharto Bukan Pahlawan Nasional: Tinjauan Hukum & Dosa HAM Masa Lalu
Kecelakaan Maut di Bekasi: Pesepeda Tewas Ditabrak Motor Ninja, Korban 63 Tahun