Satgas Pamtas, Polres, dan Warga Bersihkan Pasar Ilu di Puncak Jaya

- Sabtu, 04 April 2026 | 19:15 WIB
Satgas Pamtas, Polres, dan Warga Bersihkan Pasar Ilu di Puncak Jaya

Wamena - Pasar Ilu di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, tampak lebih bersih dan rapi usai digelar kerja bakti. Kegiatan itu digelar bersama oleh Satgas Pamtas Yonif 136/Tuah Sakti, Polres Puncak Jaya, dan warga setempat. Mereka bahu-membahu membersihkan area yang jadi pusat perekonomian warga itu.

Danpos Ilu, Lettu Inf Bambang Tri Sutejo, menyebut kegiatan ini jauh lebih dari sekadar bersih-bersih. Lewat keterangan tertulisnya di Wamena, Sabtu, ia menekankan soal kebersamaan.

“Bagi kami, membersihkan Pasar Ilu bukan hanya soal kebersihan. Ini tentang memperkuat sinergi dan kemanunggalan antara aparat dan masyarakat,” katanya.

Menurut Bambang, ini adalah wujud nyata kedekatan TNI-Polri dengan rakyat. Gotong royong seperti ini, ujarnya, punya dampak ganda.

“Selain untuk menjaga lingkungan, ini juga upaya mempererat tali silaturahmi dengan warga setempat,” ujarnya lagi.

Ia menambahkan, semangatnya sungguh terasa. Prajurit, polisi, dan masyarakat bekerja sama tanpa sekat. Hal itu diharapkannya bisa membangun kedekatan emosional yang lebih kuat, bukan sekadar jadi kegiatan seremonial belaka.

Di sisi lain, apresiasi datang dari tokoh masyarakat setempat. Joiron Wonda, salah satu kepala suku di Distrik Ilu, menyambut baik inisiatif ini.

Menurutnya, kehadiran langsung TNI dan Polri di tengah komunitas memberi dampak positif. Bukan cuma membantu fisik, tapi juga memicu kesadaran kolektif.

“Kami sangat senang. Kehadiran mereka memberi contoh nyata agar masyarakat lebih peduli pada kebersihan, khususnya di pasar kami ini,” tutur Joiron.

Nuansa kebersamaan itu jelas terlihat. Aktivitas yang berlangsung dengan riang itu seolah mengikis sejenak segala jarak. Pasar Ilu pun kembali berfungsi dengan wajah yang lebih bersahabat.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar