Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, Ternyata Berawal dari Laporan Warga Soal Ini

- Senin, 20 Oktober 2025 | 10:25 WIB
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, Ternyata Berawal dari Laporan Warga Soal Ini
Kronologi Penggerebekan Pesta Gay di Surabaya, 34 Pria Diamankan Polisi

Kronologi Lengkap Penggerebekan Pesta Gay di Hotel Surabaya, 34 Pria Diamankan

Sebuah pesta seks sesama jenis yang digelar di salah satu hotel di Kota Surabaya, Jawa Timur, berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian. Operasi penggerebekan yang terjadi pada Minggu (19/10/2025) dini hari itu berhasil mengamankan puluhan pria yang diduga terlibat.

Operasi Gabungan Polisi Gerebek Pesta Gay

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, membeberkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Tim gabungan yang terdiri dari unit Samapta, Satreskrim, dan Polsek Wonokromo kemudian bergerak untuk melakukan penyelidikan.

"Kami menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu hotel di pusat Kota Surabaya," jelas AKBP Erika, seperti dikutip dari iNews Sidoarjo.

Kondisi Saat Penggerebekan

Saat petugas tiba di lokasi, mereka menemukan puluhan pria di dalam beberapa kamar hotel yang diduga menjadi tempat berlangsungnya pesta gay tersebut. Banyak dari mereka ditemukan dalam kondisi tidak berpakaian. Seluruh orang yang berada di lokasi kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam.

Jumlah Tersangka dan Barang Bukti

Dari hasil operasi tersebut, polisi mengonfirmasi telah mengamankan 34 orang pria. "Mereka diduga tengah melakukan kegiatan yang tidak sesuai norma kesusilaan," tegas Kasat Samapta. Selain orang-orang yang diamankan, sejumlah barang bukti juga turut disita untuk mendukung proses penyelidikan. Polisi masih menyelidiki modus operandi dan mencari tahu pihak yang bertanggung jawab sebagai penyelenggara acara.

Proses Hukum Berlanjut

Hingga saat ini, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami kasus ini. Polisi berusaha memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum pidana dalam kegiatan tersebut. AKBP Erika Purwana Putra menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. "Kami akan menindaklanjuti sesuai prosedur apabila ditemukan pelanggaran pidana," pungkasnya.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar