Kejaksaan Geledah Kantor Pemkot Jakarta Timur Terkait Dugaan Korupsi Mesin Jahit
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur telah melakukan operasi penggeledahan di kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur. Tindakan penyidikan ini dilaksanakan pada Senin (10/11) siang dan berkaitan dengan dugaan kuat tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan mesin jahit untuk wilayah Jakarta Timur.
Pihak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan sikap resmi mendukung penuh langkah hukum yang diambil oleh Kejaksaan. Pernyataan dukungan ini disampaikan Pramono dari Gedung AA Maramis, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/11).
"Saya telah menerima laporan dari Wali Kota Jakarta Timur sejak kemarin malam. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan untuk menindaklanjuti proses hukum ini. Tidak ada upaya untuk menahan atau menghambat proses penyidikan sama sekali," tegas Pramono Anung.
Rincian Operasi Penggeledahan oleh Kejari Jakarta Timur
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur, Yogi Sudharsono, memberikan penjelasan detail mengenai operasi tersebut. Menurutnya, penggeledahan berlangsung selama kurang lebih dua jam, dimulai pukul 10.55 WIB dan berakhir pada pukul 12.43 WIB.
Artikel Terkait
HUT ke-14 NasDem Sumsel: Donor Darah & 2.000 Sembako untuk Palembang
Kisah Sembuh dari Gagal Ginjal Stadium 5: Perjuangan Transplantasi & Kembali Hidup Normal
Harmonisasi RKPD dan Renja PD 2026 Kota Singkawang oleh Kemenkum Kalbar
DPR Bahas Cuaca Ekstrem dan Usul Tambah Anggaran BMKG-Basarnas