Penyidik dari Polda Metro Jaya menyita Ijazah SMA dan S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Penyitaan dilakukan saat Jokowi menjalani pemeriksaan di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, pada Rabu, 23 Juli 2025.
"Dilakukan tadi, penyitaan ijazah asli S1 dan SMA, tadi juga bersama-sama dengan saksi-saksi lain yang diperiksa, ada 10 plus saya, berarti 11 saksi," kata Jokowi kepada awak media.
Sejauh ini, Jokowi masih berkomitmen untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan hingga ke pengadilan.
"Kita hormati seluruh proses hukum yang ada, sampai nanti di pengadilan kita lihat ya," ucap Jokowi.
Soal penyitaan ijazah juga diamini oleh kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan yang menjelaskan hal ini dilakukan dalam rangka pembuktian dan penyidikan.
"Dalam rangka pembuktian dan penyidikan itu sudah disita, dan tentu kami sangat welcome, dari awal kami laporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya, kami sudah mengatakan kami siap," kata Yakub.
Dalam pemeriksaan ini, Jokowi dicecar 45 pertanyaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
Kurang lebih tiga jam lamanya, Jokowi menjalani pemeriksaan.
Sumber: rmol
Foto: Presiden ke-7 Joko Widodo/RMOL
Artikel Terkait
Guncangan Raperda Miras Jogja 2024: Denda Rp50 Juta & Larangan Ketat, Siap-Siap!
Setya Novanto Bebas, Tapi Masih Tersangkut Perkara Pencucian Uang: Ini Respons Kemenkumham
Trump Bingung di Jepang, Ekspresi Kaget PM Takaichi Bikin Heboh!
KPK Ungkap Modus Kuncian Tender Proyek Kereta Api, Ada Fee Rp 600 Juta untuk Pejabat!