murianetwork.com - Lesbian Gay Biseksual Transgender (LGBT) menjadi masalah besar bagi umat manusia. Perilaku menyimpang ini seharusnya segera dibasmi.
Penentangan LBGT terus mendapatkan dukungan, salah satunya adalah yang terjadi di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Larangan perilaku LGBT tersebut didukung oleh Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI).
Terkait dengan kecaman pegiat HAM terhadap aturan anti perilaku Lesbian Gay Biseksual Transgender (LGBT) di lingkungan kampus Universitas Gajah Mada (UGM), Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) justeru mendukung upaya UGM dalam melindungi mayoritas mahasiswanya dari pengaruh buruk penyimpangan seksual tersebut dengan mengeluarkan aturan tegas pelarangan kemaksiatan tersebut.
Baca Juga: Teks Amanat Pembina Upacara Hari Senin Tema WASPADA Terhadap Propaganda LGBT, untuk SD, SMP dan SMA
"Kami sangat mendukung UGM mengeluarkan aturan tegas pelarangan perilaku LGBT di lingkungan kampusnya, sebab jelas itu adalah upaya perlindungan yang paling tepat dilakukan kepada mayoritas mahasiswa UGM yang merasa terganggu dan resah akibat ulah para pelaku penyimpangan seksual tersebut," ujar Wakil Ketua Umum ICMI, Prof. Dr. Ir. Riri Fitri Sari, MM., M.Sc. dalam siaran pers kepada media pada Selasa (19 Desember 2023) di Jakarta.
Menurut Riri, sudah jelas bahwa perilaku LGBT adalah perbuatan dosa besar dan penyimpangan yang bertentangan dengan norma agama manapun, termasuk bertentangan dengan Pancasila dan norma moralitas manusia Indonesia.
Artikel Terkait
Ini Tata Cara dan Waktu yang Tepat untuk Puasa Qadha Ramadhan
KPK Cabut Status Tahanan Rumah, Yaqut Kembali ke Rutan
Ambulans Terjebak Macet Parah di Jalur Cibadak Akibat Motor Ngeblong
Tudingan Jual Beli SK Kepengurusan Rp5 Miliar Guncang KNPI Sulsel