Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron (72), telah mengajukan banding ke pengadilan banding tertinggi; Pengadilan Kasasi, setelah dua perempuan yang menuduhnya pernah berjenis kelamin pria dibebaskan oleh pengadilan yang lebih rendah. Istri Presiden Emmanuel Macrontersebut kesal kepada dua tergugat karena memviralkan klaim yang menyebut dirinya pernah menjadi laki-laki.
Pada hari Kamis lalu, pengadilan banding Paris membatalkan putusan sebelumnya terhadap kedua perempuan tersebut.
Mengutip laporan AFP, Selasa (15/7/2025), disinformasi tentang jenis kelamin Brigitte Macron telah beredar di media sosial selama bertahun-tahun. Perbedaan usianya yang 24 tahun dengan Presiden Emmanuel Macron juga telah menarik banyak komentar.
Brigitte Macron mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadap kedua perempuan tersebut setelah mereka mengunggah video YouTube pada bulan Desember 2021, yang menuduh bahwa dia pernah menjadi seorang pria bernama Jean-Michel Trogneux—yang sebenarnya adalah saudara laki-laki Brigitte Macron.
Dalam video tersebut, tergugat Amandine Roy, seorang menyatakan dirinya sebagai dukun, mewawancarai Natacha Rey, seorang jurnalis independen, selama empat jam di kanal YouTube-nya.
Artikel Terkait
Bitcoin Bukan Cuma Disimpan! Ini Rahasia Hasilkan Passive Income dengan OAKMining
Agus Pambagio Beraksi di Depan Jokowi: Sampai Injak Kaki demi Tolak Whoosh!
Febri Tega Bunuh Wanita Hamil Saat Kencan, Ini Kronologi Lengkapnya
Benarkah Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tak Akan Rugi? Ini Kata Agus Pambagio