Rumah Sarwendah Disorot, Kuasa Hukum Tegaskan Aset Itu Sah Milik Kliennya Hasil Kesepakatan Bersama

- Senin, 22 Juni 2026 | 14:10 WIB
Rumah Sarwendah Disorot, Kuasa Hukum Tegaskan Aset Itu Sah Milik Kliennya Hasil Kesepakatan Bersama

Polemik seputar status kepemilikan rumah yang digunakan Sarwendah sebagai lokasi siaran langsung jualan kembali mencuat ke publik setelah nama Ruben Onsu turut terseret dalam perdebatan. Perhatian warganet semakin terfokus setelah aktivitas syuting dan siaran langsung yang dilakukan Giorgio Antonio di kediaman tersebut menjadi sorotan.

Menanggapi spekulasi yang berkembang, kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, angkat bicara dan memberikan pernyataan tegas. Ia menekankan bahwa seluruh pembagian aset dalam proses perceraian antara Sarwendah dan Ruben Onsu telah disepakati secara sah oleh kedua belah pihak.

"Soal gana-gini sudah disepakati bersama antara Sarwendah dan pihak RO. Jadi dalam kesepakatan itu sudah ditentukan aset mana untuk Sarwendah dan mana bagian RO. Itu sudah clear," ujar Chris dalam wawancara daring beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan bahwa rumah yang kini ditempati Sarwendah, meskipun masih dalam masa cicilan, telah resmi menjadi bagian aset yang diserahkan kepada kliennya berdasarkan kesepakatan pembagian harta bersama. Dengan demikian, ia membantah anggapan yang menyebut properti tersebut masih terkait dengan kepemilikan Ruben Onsu.

"Rumah itu sudah menjadi bagian Sarwendah dan dipersiapkan untuk masa depan anak-anak," tegasnya.

Sementara itu, Chris juga menanggapi sorotan publik mengenai aktivitas siaran langsung Sarwendah dari dalam rumah tersebut. Ia menilai hal itu merupakan pilihan kerja yang wajar dan tidak perlu diperdebatkan, karena Sarwendah tetap bisa bekerja sambil mengurus anak-anaknya di rumah.

"Dia bekerja dari rumah itu pilihan yang sah, apalagi untuk tetap dekat dengan anak-anak," tambahnya.

Di sisi lain, terkait keterlibatan kedua anak Sarwendah, Thalia dan Thania, dalam beberapa aktivitas konten, pihak kuasa hukum membantah keras tudingan bahwa mereka digunakan untuk kepentingan popularitas. Ia menegaskan tidak ada eksploitasi dalam aktivitas tersebut seperti yang ramai dispekulasikan publik.

Dengan penjelasan ini, pihak Sarwendah berharap publik tidak lagi memperpanjang polemik terkait rumah tersebut. Menurut mereka, status properti itu sudah memiliki kejelasan hukum dan telah menjadi bagian dari kesepakatan bersama sejak awal proses perceraian.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar