Universitas Gadjah Mada (UGM) menjatuhkan sanksi penonaktifan terhadap Elda Putri Rahardini, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK). Langkah ini diambil sebagai respons atas komentar kontroversial Elda di media sosial yang menyindir pasien BPJS, Yurizal Tri Chaerawan.
Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, membenarkan bahwa Elda dinonaktifkan dari kepesertaan PPDS selama tiga bulan. Proses investigasi terhadap kasus ini masih berjalan, dan hasilnya akan menentukan langkah selanjutnya.
"Keterangan dari Wakil Dekan FK-KMK, yang bersangkutan dinonaktifkan selama 3 bulan untuk menjalani proses dengan semestinya," ujar Andi, Sabtu (8/8/2026).
"Betul (dinonaktifkan PPDS-nya). Kita akan lihat hasil prosesnya. Kami akan kabari lagi nanti ya," sambungnya.
Kontroversi bermula ketika akun @erudarahaadini milik Elda menulis komentar bernada menghina pada unggahan Yurizal. Yurizal sebelumnya mengeluhkan lamanya waktu tunggu hingga delapan jam untuk mendapatkan kamar rawat inap. Elda berkomentar, "PP nya kayak orang Have tapi aslinya Haven't kah? haven't some brain cells," yang jika diterjemahkan berarti "PP-nya sih kayak orang berada, padahal aslinya nggak. Malah kayak nggak punya otak."
Komentar tersebut viral dan memicu kecaman publik, sehingga UGM bergerak cepat untuk menindaklanjuti. Penonaktifan ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh civitas akademika untuk lebih bijak dalam bermedia sosial.
Artikel Terkait
Saksi Ahli UGM: Rektor Tak Bisa Klaim Ijazah Jokowi Asli Tanpa Klarifikasi
University of Melbourne Jalin Kemitraan dengan IPB dan UGM untuk Pendidikan Pertanian Global
UGM Resmikan Pusat AI Pertama di Kampus Indonesia Bersama Indosat dan Nvidia
UGM Jelaskan Praktik Percetakan Skripsi di Luar Kampus pada Era 1980-an