UGM Jelaskan Praktik Percetakan Skripsi di Luar Kampus pada Era 1980-an

- Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:25 WIB
UGM Jelaskan Praktik Percetakan Skripsi di Luar Kampus pada Era 1980-an

Universitas Gadjah Mada (UGM) angkat bicara terkait dokumen akademik Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang kembali menjadi sorotan publik. Dalam klarifikasi resminya, UGM menyatakan bahwa pencetakan sejumlah bagian skripsi di luar kampus merupakan hal yang lazim dilakukan mahasiswa pada era 1980-an.

Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Ir. Sigit Sunarta, menjelaskan bahwa praktik tersebut berkaitan dengan keterbatasan teknologi pencetakan pada masa itu. Saat itu, penyusunan skripsi masih mengandalkan mesin tik manual, dan mahasiswa sering kali menggunakan jasa percetakan komersial untuk mendapatkan hasil akhir yang lebih rapi.

“Untuk mempercantik itu biasanya mereka membuat cover tebal, kemudian halaman judul, kemudian halaman pengesahan itu dicetak di percetakan,” kata Sigit dalam video klarifikasi yang ditayangkan melalui kanal YouTube UGM pada 22 Agustus 2025.

Menurut Sigit, mahasiswa pada masa tersebut menyusun draf skripsi menggunakan mesin tik. Setelah menjalani ujian pendadaran dan menyelesaikan revisi, naskah kemudian dipersiapkan menjadi dokumen akhir melalui proses pencetakan dan penjilidan. Tidak seluruh proses tersebut dilakukan dengan fasilitas kampus; bagian tertentu, seperti halaman judul dan halaman pengesahan, sering kali dibawa ke percetakan di luar kampus.

Penjelasan ini sekaligus menjawab sorotan terhadap lembar pengesahan skripsi Jokowi yang tidak mencantumkan tanggal. Sigit mengatakan, ada kemungkinan tanggal luput dicantumkan ketika dokumen diproses, baik karena kelalaian maupun karena mahasiswa sedang terburu-buru menyelesaikan proses akhir skripsinya.

“Kemudian ada lembar pengesahan yang luput barangkali ya, lupa waktu itu untuk memberikan tanggalnya. Ya, itu hal yang saya pikir wajar ya,” ujarnya. “Karena ketergesaan atau alasan yang lain itu, jadi luput untuk itu,” lanjutnya.

Dengan demikian, UGM menempatkan ketiadaan tanggal pada lembar pengesahan dalam konteks proses penyelesaian dan pencetakan karya ilmiah pada era 1980-an, ketika penyusunan dokumen akademik masih dilakukan secara manual dan sebagian proses pencetakan dapat dikerjakan di luar lingkungan kampus.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags