MURIANETWORK.COM - Jemaah An-Nadzir di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, telah menetapkan awal puasa Ramadhan 1447 Hijriah. Berdasarkan hasil pemantauan bulan (rukyat) yang dilakukan tim internalnya, mereka memutuskan 1 Ramadhan jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Penetapan ini menjadikan salat tarawih berjamaah dimulai pada Selasa malam sebelumnya.
Penetapan Berdasarkan Hasil Pemantauan Langsung
Keputusan ini bukanlah penetapan yang dibuat secara sepihak, melainkan hasil dari proses observasi lapangan. Tim Pemantau Bulan milik An-Nadzir melakukan koordinasi dan pengamatan di sejumlah titik di Indonesia. Dari data yang terkumpul itulah, pimpinan jemaah kemudian mengambil kesimpulan.
Pimpinan An-Nadzir, M Samiruddin Pademmui, secara tegas mengonfirmasi jadwal tersebut. "An-Nadzir mulai puasa 1 Ramadhan 1447 H pada hari Rabu 18 Februari 2026 M," ucapnya.
Jadwal Ibadah Tarawih Berjamaah
Sejalan dengan penetapan itu, rangkaian ibadah bulan suci pun segera dimulai. Jemaah yang hendak melaksanakan salat tarawih secara berjamaah dipersilakan untuk hadir mulai Selasa malam, 17 Februari 2026. Namun, pola berjamaah ini hanya diberlakukan untuk beberapa malam pertama.
Samiruddin memberikan penjelasan lebih rinci mengenai tata cara pelaksanaannya. "Bagi yang ingin melaksanakan salat tarawih berjamaah, dipersilakan mulai Selasa malam 17 Februari 2026 hingga 3 malam ke depan di daerahnya masing-masing, dan sesudahnya dilaksanakan secara infirodi (sendiri)," jelasnya.
Perbedaan Metodologi Penetapan Awal Bulan
Perbedaan tanggal dengan kalender resmi atau mayoritas umat Islam lainnya kerap menjadi perhatian. Menanggapi hal ini, Samiruddin menekankan bahwa perbedaan tersebut bersumber pada metodologi dan tata cara ilmiah yang diterapkan, bukan pada prinsip dasar penentuan bulan kamariah.
Ia memaparkan bahwa An-Nadzir tetap berpegang pada metode hisab dan rukyat, namun dengan pendekatan dan ilmu khusus yang diwariskan oleh guru mereka. "Perbedaan itu sebenarnya lebih disebabkan oleh adanya perbedaan tata cara, metodologi, dan ilmu yang dipahami dan dipakai dalam menetapkan awal dan akhir bulan," ungkap Samiruddin.
Dengan demikian, penetapan ini mencerminkan konsistensi jemaah dalam menjalankan metode perhitungan dan pengamatan yang mereka yakini, seraya tetap berada dalam kerangka ilmu falak yang menjadi rujukan bersama.
Artikel Terkait
Rabu Abu 2026 Bukan Hari Libur Nasional, Gereja Katedral Gelar Misa Tanpa Pendaftaran
Imlek 2026 Dirayakan 17 Februari, Pemerintah Tetapkan Dua Hari Libur
Forum Dialog MAJU:ON Dukung Penyelerasan Inovasi Startup dengan Kebijakan Energi Nasional
Pemerintah Kaji Larangan Ekspor Bijih Timah untuk Percepat Hilirisasi