Kemudian, kata Aryanto, penyidik akan melengkapi bahwa ini tuduhan fitnah dan sebagainya berjalan.
"Nanti itu dikumpulkan dan dikirimkan ke jaksa. Jadi sudah sesuai prosedur sebenarnya ya. Tidak ada yang lompat-lompat. Yang mengatakan itu kan karena advokat yang merasa pandai sendiri," katanya.
Sementara itu kuasa hukum Roy Suryo Cs yang juga Koordinator Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin, mengatakan bagaimana mungkin hasil gelar perkara khusu soal ijazah Jokowi palsu belum diumumkan Bareskrim, tapi Polda Metro sudah menaikkan kasus ke penyidikan.
Mengenai dumas dugaan ijazah Jokowi palsi, kata Ahmad Bareskrim hanya memeriksa bukti-bukti untuk menguatkan penghentian penyidikan sementara bukti-bukti lain dikesampingkan.
"Polda ini kan sebenarnya membangkang sama Bareskrim. Sudah ada gelar perkara khusus belum keluar hasilnya. Okelah kalau putusan pengadilan belum ada, gelar perkara khusus saja belum ada pengumuman tentang hasil, tapi Polda Metro ini buru-buru dinaikkan ke penyidikan. Siapa yang pesan perkara ini?" katanya.
Roy Suryo Tidak Gentar
Pakar Telematika, Roy Suryo mengaku tidak takut jika dirinya dijadikan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Hal itu terkait ditingkatkannya status laporan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) terkait tudingan ijazah palsu dari penyelidikan ke penyidikan.
Roy Suryo menyebut dirinya dan masih berfokus kepada fakta-fakta yang ada berdasarkan temuan pihaknya.
"Hahaha Gak apa-apa. Lihat saja. Kalau gentar kan sudah bisa kelihatan. Alhamdulillah, Dr. Rismon, saya, Dr. Tifa, dan semua-semua itu, kita tetap setia mengedepankan kejujuran dan fakta," kata Roy dalam keterangannya, Minggu (12/7/2025).
Menurutnya sangat wajar penyidik mengupayakan permintaan dari Jokowi sebagai pelapor dalam kasus ini.
Namun, Roy meminta agar terlapor juga dipandang yang sama.
"Dan kita juga bisa lihat nanti fakta-fakta apa yang bisa kita ungkapkan, kemudian apa yang bisa digali," katanya.
Karena sebenarnya, kata Roy, masyarakat juga bisa menilai fakta-fakta apa yang sudah terungkap.
"Dan kelucuan atau keganjilan apa sampai ke level, kalau tidak hanya di Polda, tapi sampai kemarin di Bareskrim, yang kita sajikan kemarin pada saat gelar perkara khusus," jelasnya.
Untuk itu, Roy akan tetap bertekad membuktikan tudingan jika ijazah Jokowi palsu.
"Insya Allah tidak. Kita tidak akan takut ya, karena ini Anda pun, misalnya, kami dilakukan, ya apakah itu namanya perekayasaan atau apa, sesama umat manusia, ini hanya hubungan manusia saja, habluminnanas," ujarnya.
"Kita yang lebih penting itu kejujurannya habluminnallah hubungan dengan Allah, hubungan kita yang dengan yang di atas," jelasnya.
"Dan saya percaya penuh, sebenarnya fakta-fakta itu, atau bukti-bukti itu sebenarnya lock and clear ya, hanya saja mungkin perlu waktu untuk kemudian membuktikan ke depan masyarakat yang masih harus berpikir," kata Roy.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025) menyebut ada dua obyek perkara yang ditingkatkan ke tahap penyidikan yakni pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Jokowi.
Kemudian obyek perkara penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan dari adanya lima Laporan Polisi (LP).
"Dalam gelar perkara penyelidikan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya dinaikkan ke penyidikan," urainya.
Ia menjelaskan obyek perkara penghasutan dan penyebaran berita bohong adalah gabungan dari lima LP dibuat di Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, Polres Jakart Pusat, Polres Depok, dan Polres Bekasi.
Selanjutnya, kata Ade, polisi akan melakukan pemanggilan kembali kepada para terlapor untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di tahap penyidikan.
Dari sana katanya penyidik akan dapat menentukan apakah para terlapor ditetapkan sebagai tersangka serta apakah akan langsung dilakukan penahanan atau tidak
Sumber: Wartakota
Artikel Terkait
KDM Sok Nantang Purbaya, Eh Malah Kena Batunya! Publik Malah Bela Purbaya
GKI Bongkar Skandal Korupsi PGN: Pertamina Bersih atau Cuma Ganti Baju?
Suami Langsung Cerai Istri Usai Lulus PPPK, Ternyata Ini Risiko Fatal yang Menghantui!
Sumur Air Bersih TMMD ke-126 di Tidore: Wujud Nyata untuk Warga, Bukan Sekadar Impian