Komisi III DPR RI tak menunjukkan gelagat penolakan atas usulan Polri soal tambahan anggaran sebesar Rp 63,7 triliun untuk pagu anggaran tahun anggaran 2026. Komisi III mensinyalkan karpet merah bagi peningkatan uang Korps Bhayangkara.
Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil menilai usulan tambahan yang diajukan oleh Polri bisa dipahami sebagai bagian meningkatkan profesionalisme SDM di kepolisian. Nasir mengakui jumlah polisi saat ini belum ideal jika dibandingkan populasi masyarakat Indonesia.
"Tentu kepolisian membutuhkan alat dukung dan infrastruktur lainnya guna memastikan pelayanan dan penegakan hukum berjalan maksimal," kata Nasir kepada Republika, Ahad (13/7/2025).
Sehingga Komisi III menyerahkan sepenuhnya usulan Polri kepada pimpinan-pimpinan fraksi di DPR dan Badan Anggaran. Memang usulan pagu anggaran tahun 2026 dari Kapolri kepada Menteri Keuangan lebih kurang Rp. 173 triliun. Tapi dipangkas sekitar Rp 63 triliun.
"Jadi Kapolri melalui Komisi III DPR mengharapkan ada anggaran tambahan untuk menyesuaikan kembali dengan usulan Kapolri ke Menteri Keuangan," ujar politisi dari PKS itu.
Penambahan ini disebut Nasir diakomodir dengan sejumlah harapan agar pembentukan dan pengembangan anggota polisi menjadi prioritas utama. Terutama menyangkut aspek moralitas dan keahlian.
Artikel Terkait
Kabar Terbaru! Ini Jadwal Resmi Pembukaan CPNS 2026 dari Pemerintah
TNI Gagalkan Aksi Begal & Tabrak Lari di Tol, 3 Motor Curian Disita!
Kalah Telak! Anak Buah Prabowo Ungguli Mr J PSI, Ini Faktanya
Densus 88 Turun Tangan di Surabaya, Ini yang Dikejar!